Lagi, Bareskrim Panggil Sarpin Soal Pencemaran Nama Baik
A
A
A
JAKARTA - Sarpin Rizaldi, hakim yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Kedatangan Sarpin di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri. Sarpin telah melaporkannya ke pihak Bareskrim beberapa waktu lalu.
Pantauan Sindonews di lokasi, Senin (27/4/2015), Sarpin tiba di lobi Bareskrim sekitar pukul 10.55 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dan berdasi dengan wara senada. Dia juga terlihat membawa tas selempang di pundaknya.
Menurut Sarpin, kedatangannya kali ini ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor. Diakui Sarpin, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan keduanya, setelah sebelumnya pada Senin 30 Amret 2015 diperiksa penyidik selama dua jam.
"Saya dipanggil lagi sama penyidik, mau diperiksa sebagai saksi pelapor. Saya juga tidak tahu kenapa diperiksa lagi," kata Sarpin di lobi Bareskrim Polri.
Saat ditanya ihwal pemeriksaan terlapor, yakni Ketua dan Komisioner KY, Sarpin enggan berkomentar lebih lanjut. Dia ngeloyor begitu saja masuk ke dalam gedung Bareskrim.
Kedatangan Sarpin di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri. Sarpin telah melaporkannya ke pihak Bareskrim beberapa waktu lalu.
Pantauan Sindonews di lokasi, Senin (27/4/2015), Sarpin tiba di lobi Bareskrim sekitar pukul 10.55 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dan berdasi dengan wara senada. Dia juga terlihat membawa tas selempang di pundaknya.
Menurut Sarpin, kedatangannya kali ini ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor. Diakui Sarpin, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan keduanya, setelah sebelumnya pada Senin 30 Amret 2015 diperiksa penyidik selama dua jam.
"Saya dipanggil lagi sama penyidik, mau diperiksa sebagai saksi pelapor. Saya juga tidak tahu kenapa diperiksa lagi," kata Sarpin di lobi Bareskrim Polri.
Saat ditanya ihwal pemeriksaan terlapor, yakni Ketua dan Komisioner KY, Sarpin enggan berkomentar lebih lanjut. Dia ngeloyor begitu saja masuk ke dalam gedung Bareskrim.
(kri)