Paripurna DPR Setuju Perppu KPK Jadi Undang-undang

Sabtu, 25 April 2015 - 06:29 WIB
Paripurna DPR Setuju...
Paripurna DPR Setuju Perppu KPK Jadi Undang-undang
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi UU.

Sebelum keputusan terhadap Perppu KPK diambil, Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku ketua sidang paripurna mempersilakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Perppu KPK.

Aziz mengatakan, Perppu KPK telah disetujui oleh 10 fraksi dalam pandangan mininya di tingkat I Komisi III. Selanjutnya lanjut Aziz, Perppu dapat dibahas dalam pembicaraan tingkat II di rapat paripurna.

"Demikian kami sampaikan RUU ini dengan beberapa catatan, untuk kemudian diambil keputusan dalam rapat paripurna ini," kata Aziz di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat 24 April 2015.

Menanggapi hal itu, Fadli menyampaikan kepada forum, "Saya menanyakan kepada forum, apakah Perppu KPK dapat disahkan menjadi UU?" kata Fadli sambil bertanya.

Mendengar pertanyaan Fadli, sebanyak 333 anggota DPR menyetujui Perppu KPK disahkan menjadi UU.

Seperti diketahui, Perppu KPK ini diterbitkan oleh Jokowi setelah dua pemimpin KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara lantaran berstatus tersangka. Masa jabatan pimpinan KPK ini habis pada Desember 2015 mendatang.
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved