Kejagung Klaim Duo Bali Nine & Mary Jane Masuk Sel Isolasi

Jum'at, 24 April 2015 - 15:10 WIB
Kejagung Klaim Duo Bali...
Kejagung Klaim Duo Bali Nine & Mary Jane Masuk Sel Isolasi
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengkonfirmasi ke-10 terpidana mati sudah berada di Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Bahkan terpidana mati asal Filipina Mary Jane Viesta Veloso, yang baru dipindah tadi pagi sudah bergabung bersama terpidana mati lainnya, termasuk Duo Bali Nine asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Mary Jane langsung masuk ke dalam ruang isolasi untuk mempersiapkan eksekusi," jelas Tony di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Tony mengatakan, terkait waktu pelaksanaan hukuman mati terhadap 'gembong' narkoba, pihaknya masih menunggu upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) yang sedang ditempuh terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin.

"Kita harapkan secepatnya putusan PK dari Zainal Abidin itu diputus, sehingga kita ada kesempatan hari H pelaksanaan eksekusi," ucapnya.

Tony menambahkan, Kejagung Agung melalui Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) telah mengeluarkan surat perintah eksekusi kepada Jaksa eksekutor. Dia menegaskan, eksekusi mati ke-10 terpidana tetap dilaksanakan secara serentak.

Seperti diketahui, Mary Jane akhirnya diboyong ke Lapas Nusakambangan pagi tadi. Terpidana mati kepemilikan barang bukti 2,6 kilogram heroin itu sudah dilakukan serah terima terpidana dari petugas Lapas Kelas IIA Wirogunan ke Nusakambangan pukul 06.45 WIB.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)