Pengacara Mary Jane Pastikan Ajukan PK Kedua

Jum'at, 24 April 2015 - 11:15 WIB
Pengacara Mary Jane...
Pengacara Mary Jane Pastikan Ajukan PK Kedua
A A A
YOGYAKARTA - Pengacara Mary Jane Fiesta Veloso, Agus Salim memastikan akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang kedua pada akhir bulan April 2015 ini. Dia berharap vonis mati kliennya yang berkewarganegaraan Filipina itu atas kasus penyelundupan heroin seberat 2,6 kilogram itu bisa diperingan.

"Secepatnya, kami targetkan April ini sudah kami ajukan permohonan PK yang kedua," kata Agus Salim saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2015).

Agus Salim mengklaim, pihaknya telah memperoleh alat bukti baru (novum) yang diyakininya nanti akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA). Namun, dia belum bersedia mengungkapkan apa saja bukti baru yang rencananya akan diajukan dalam memori PK itu.

"Ini sedang kami susun materinya, ada bukti baru yang kami temukan. Semoga dikabulkan dan Mary Jane dapat keringanan hukuman," jelasnya.

Meskipun Mary Jane telah dipindah dari Lapas Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Jumat pukul 01.40 WIB dinihari tadi, namun Agus Salim yakin proses hukum PK kedua ini bisa tuntas sebelum pelaksanaan eksekusi mati ibu dua orang putra yang rencananya akan berbarengan dengan sembilan terpidana mati kasus narkotika lainnya dalam eksekusi gelombang kedua.

Diketahui PK pertama Mary Jane telah ditolak oleh Mahkamah Agung pada 25 Maret 2015. Sebelumnya Presiden Jokowi juga menolak memberi ampunan (grasi) bagi perempuan berusia 30 tahun itu.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved