Terkait Kasus Adriansyah, KPK Geledah Dinas Pertambangan Kalsel
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat berkaitan dengan kasus dugaan suap anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP sekaligus mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) Adriansyah dan Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat. Tiga tempat yang digeledah itu yakni, kantor Dinas Pertambangan Kalsel, di kantor bupati Tanah Laut, dan rumah dinas bupati Tanah Laut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, penggeledahan dilakukan tim penyidik, mulai pukul 10.00-18.00 WIB Selasa 21 April lalu. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengusahaan PT MMS dan/atau group di wilayah Kabupaten Tanah laut di Provinsi Kalsel yang sudah menjerat Adriansyah dan Andrew.
"Penggeledahan dilakukan di tiga tempat itu karena penyidik menduga ada informasi-informasi yang berkaitan untuk pengembangan dan pendalaman penyidikan kasus ini," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 22 April malam. Diketahui, Bupati Tanah Laut sekarang dijabat oleh Bambang Alamsyah, anak kandung Adriansyah.
Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perizinan yang ada hubungannya dengan perusahaan PT MMS. Dokumen tersebut hanya dalam bentuk hardcopy. Priharsa memastikan tidak ada uang yang disita.
Dia melanjutkan, penggeledahan di kantor dan rumah dinas bupati bukan berarti serta merta disimpulkan ada dugaan keterlibatan Bambang Alamsyah. Atau, masalah Bambang ikut memuluskan dan membantu dugaan pidana Adriansyah.
"Lokasi tidak selalu berkaitan lagsung dengan pemilik. Kalau berdasarkan atau setelah diteliti dokumen-dokumen itu, kalau ada hal yang perlu dikonfirmasi tentu bupatinya (Bambang Alamsyah) akan dipanggil (untuk diperiksa)," bebernya.
Dia menambahkan, sebelumnya pada Senin 13 April lalu tim penyidik menggeledah kantor PT MMS di Batavia Tower One, Lantai 41, Unit 5, Jakarta berkaitan dengan kasus dugaan suap Adriansyah dan Andrew. Yang disita juga saat itu adalah dokumen.
Disinggung apakah pengurusan izin PT MMS diduga melibatkan orang/pejabat Pemprov Kalsel, Priharsa belum mau berspekulasi. Kata dia, kaitan penyuapan ini tidak hanya sekedar izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan bupati.
"Keberadaa dokumen perizinan itu ada yang di kantor kabupaten dan bisa sampai di kantor pemprov. Memang hanya IUP? Kan pengusahaannya bukan hanya IUP tapi ada yang lain. Orang pemprov tentu akan dipanggil. Karena penyitaan dokumen dari kantor dinas pertambangan Kalsel tentu perlu dikonfirmasi," tegasnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, penggeledahan dilakukan tim penyidik, mulai pukul 10.00-18.00 WIB Selasa 21 April lalu. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengusahaan PT MMS dan/atau group di wilayah Kabupaten Tanah laut di Provinsi Kalsel yang sudah menjerat Adriansyah dan Andrew.
"Penggeledahan dilakukan di tiga tempat itu karena penyidik menduga ada informasi-informasi yang berkaitan untuk pengembangan dan pendalaman penyidikan kasus ini," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 22 April malam. Diketahui, Bupati Tanah Laut sekarang dijabat oleh Bambang Alamsyah, anak kandung Adriansyah.
Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perizinan yang ada hubungannya dengan perusahaan PT MMS. Dokumen tersebut hanya dalam bentuk hardcopy. Priharsa memastikan tidak ada uang yang disita.
Dia melanjutkan, penggeledahan di kantor dan rumah dinas bupati bukan berarti serta merta disimpulkan ada dugaan keterlibatan Bambang Alamsyah. Atau, masalah Bambang ikut memuluskan dan membantu dugaan pidana Adriansyah.
"Lokasi tidak selalu berkaitan lagsung dengan pemilik. Kalau berdasarkan atau setelah diteliti dokumen-dokumen itu, kalau ada hal yang perlu dikonfirmasi tentu bupatinya (Bambang Alamsyah) akan dipanggil (untuk diperiksa)," bebernya.
Dia menambahkan, sebelumnya pada Senin 13 April lalu tim penyidik menggeledah kantor PT MMS di Batavia Tower One, Lantai 41, Unit 5, Jakarta berkaitan dengan kasus dugaan suap Adriansyah dan Andrew. Yang disita juga saat itu adalah dokumen.
Disinggung apakah pengurusan izin PT MMS diduga melibatkan orang/pejabat Pemprov Kalsel, Priharsa belum mau berspekulasi. Kata dia, kaitan penyuapan ini tidak hanya sekedar izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan bupati.
"Keberadaa dokumen perizinan itu ada yang di kantor kabupaten dan bisa sampai di kantor pemprov. Memang hanya IUP? Kan pengusahaannya bukan hanya IUP tapi ada yang lain. Orang pemprov tentu akan dipanggil. Karena penyitaan dokumen dari kantor dinas pertambangan Kalsel tentu perlu dikonfirmasi," tegasnya.
(hyk)