Putusan MA Perkuat Kejagung Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Rabu, 22 April 2015 - 19:56 WIB
Putusan MA Perkuat Kejagung...
Putusan MA Perkuat Kejagung Eksekusi Mati Gembong Narkoba
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Agung (MA) kembali menolak upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan gembong narkoba yang bakal dieksekusi mati pada gelombang kedua.

Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengaku, pihaknya menyambut putusan MA tersebut.

Menurutnya, putusan itu membulatkan tekad Kejagung buat mempercepat eksekusi mati. "Tentunya putusan MA (Mahkamah Agung) itu mempermulus jalan eksekusi mati," kata Tony saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Dia menambahkan, korps Adhyaksa percaya, putusan MA menjadi modal berharga buat memastikan pelaksaan hukuman mati bisa dilakukan terhadap mereka.

Kini proses Hukuman Mati terhadap para terpidana mati termasuk Duo Bali Nine Asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bisa cepat dilaksanakan.

"Kami kembali mengapresiasi bahwa MA juga sependapat dengan kami dalam perkara pemberantasan narkoba," ucapnya.

Diketahui, MA kembali menolak PK dua terpidana mati yang terdaftar sebagai terpidana mati yang bakal dieksekusi dalam waktu dekat ini. Mereka adalah terpidana berkewarganegaraan Prancis Sergei Atloui, dan terpidana asal Ghana, Martin Anderson.

Selain mereka berdua masih ada satu terpidana mati yang sedang mengajukan PK yaitu Zainal Abidin. Namun berkas PK terpidana asal Indonesia telah berada di MA dan kemungkinan segera diputus.

"Tentunya putusan MA untuk dua terpidana mati sebelumnya dapat menjadi rujukan. Untuk Zainal Abidin kita harapkan hari ini atau besok atau mungkin pekan ini sudah ada putusannya," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved