Jangan Ada Lagi Perempuan Terjerat Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Perbuatan korupsi tidak lagi didominasi oleh kaum pria. Tidak sedikit perempuan yang yang meringkuk di penjara akibat tersandung kasus korupsi.
Tidak hanya harus menjalani sebagian usianya di balik terali besi, karier yang dibangun selama bertahun-tahun pun hancur karena korupsi.
Sebut saja mantan anggota DPR Angelina Sondakh yang dipenjara karena terlibat korupsi proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pendidikan Nasional.
Begitu juga Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten yang ditahan karena menyuap Akil Mochtar saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapula nama Siti Hartati Murdaya, pengusaha sukses yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menyuap Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Tidak hanya ketiga nama itu, adapula beberapa kaum hawa yang terjerat korupsi
Memperingati Hari Kartini, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto mengungkapkan tidak ingin lagi ada perempuan yang terjerat kasus korupsi.
Dia mengaku pernah melakukan kajian mengenai kaitan antara perempuan dan korupsi. Kajian itu dilakukan saat dirinya masih aktif menjadi komisioner KPK.
Pertama, kajian mengetahui korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak di sejumlah sektor pangan seperti beras, minyak, gula.
"KPK sekarang sudah mau masuk di situ. Apabila jadi persoalan besar, minyak itu yang paling banyak tahu siapa? Perempuan," tuturnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Kajian kedua, kata Bambang, saat ini ada tren perempuan terlibat di sektor nondomestik maka perempuan juga berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang."Ini perlu kita waspadai," kata Bambang.
Kajian terakhir ialah banyaknya kejahatan di dunia internasional yang mengepung Indonesia. Sebagian korban dari kejahatan adalah kaum perempuan.
"Kalau perempuan ikut bergabung dalam bidang nondomestik, bisa jadi bagian penting mencegah kejahatan," ujarnya.
Berdasarkan kajian-kajian itu, Bambang berharap ke depan tak ada lagi perempuan yang terjerat perkara korupsi. "Jangan ada lagi perempuan koruptor. Harus disosialisasikan, kita sama-sama menjaga," tuturnya.
Tidak hanya harus menjalani sebagian usianya di balik terali besi, karier yang dibangun selama bertahun-tahun pun hancur karena korupsi.
Sebut saja mantan anggota DPR Angelina Sondakh yang dipenjara karena terlibat korupsi proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pendidikan Nasional.
Begitu juga Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten yang ditahan karena menyuap Akil Mochtar saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapula nama Siti Hartati Murdaya, pengusaha sukses yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menyuap Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Tidak hanya ketiga nama itu, adapula beberapa kaum hawa yang terjerat korupsi
Memperingati Hari Kartini, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto mengungkapkan tidak ingin lagi ada perempuan yang terjerat kasus korupsi.
Dia mengaku pernah melakukan kajian mengenai kaitan antara perempuan dan korupsi. Kajian itu dilakukan saat dirinya masih aktif menjadi komisioner KPK.
Pertama, kajian mengetahui korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak di sejumlah sektor pangan seperti beras, minyak, gula.
"KPK sekarang sudah mau masuk di situ. Apabila jadi persoalan besar, minyak itu yang paling banyak tahu siapa? Perempuan," tuturnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Kajian kedua, kata Bambang, saat ini ada tren perempuan terlibat di sektor nondomestik maka perempuan juga berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang."Ini perlu kita waspadai," kata Bambang.
Kajian terakhir ialah banyaknya kejahatan di dunia internasional yang mengepung Indonesia. Sebagian korban dari kejahatan adalah kaum perempuan.
"Kalau perempuan ikut bergabung dalam bidang nondomestik, bisa jadi bagian penting mencegah kejahatan," ujarnya.
Berdasarkan kajian-kajian itu, Bambang berharap ke depan tak ada lagi perempuan yang terjerat perkara korupsi. "Jangan ada lagi perempuan koruptor. Harus disosialisasikan, kita sama-sama menjaga," tuturnya.
(dam)