Membakar Ambisi, Melupakan Fungsi

Sabtu, 18 April 2015 - 10:24 WIB
Membakar Ambisi, Melupakan...
Membakar Ambisi, Melupakan Fungsi
A A A
Kelly Manthovani
Mahasiswi Fakultas Hukum,
Universitas Indonesia

Pasal 11 UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik merumuskan bahwa ada lima fungsi partai politik, yaitu sarana pendidikan politik; menciptakan iklim kondusif; penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik; sarana partisipasi politik; serta rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik.

Demikian fungsi partai politik yang seharusnya dijalankan oleh partai politik yang ada di Indonesia. Kenyataan tidak seindah tulisan pasal di atas kertas, karena realita yang terjadi justru partai politik seperti memisahkan diri dari masyarakat setelah proses pemilu usai dilaksanakan. Partai politik tampak sibuk sendiri dengan berbagi problematika internalnya, sehingga fungsi dan tujuan yang harusnya diwujudkan menjadi terbengkalai.

Perebutan kekuasaan dan jabatan pada tubuh beberapa partai politik seakan tidak berujung dan hal tersebut menyebabkan partai politik “lupa ingatan” akan fungsinya di tengah kehidupan bangsa dan bernegara. Fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan partai politik ibarat jauh panggang daripada api, yang dipertontonkan oleh elite-elite partai politik justru saling sikut dan pertarungan ambisi pribadi.

Tujuan partai politik yang utama adalah memperjuangkan kesejahteraan rakyat, perhatian partai politik seyogianya fokus pada usaha untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Saat ini di tengah-tengah masyarakat masih banyak terjadi kenestapaan, harga-harga di pasar makin melambung, harga bahan bakar minyak tidak henti-hentinya berfluktuasi, naik-turun tanpa dasar yang jelas, kemiskinan di mana-mana, maka sekaranglah momentum yang tepat bagi partai politik untuk menjalankan fungsinya,

jika tidak atas kesadaran sendiri, lakukan sebagai balas jasa kepada rakyat yang telah memilihnya dengan sukarela di pemilihan umum kemarin. Fungsi lain dari partai politik adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Jika dalam tubuh partai politik sendiri tidak mampu menjaga keutuhan dan kesatuannya, bagaimana bisa menyatukan 240 juta rakyat Indonesia ke dalam iklim politik yang kondusif.

Iklim politik yang tidak kondusif akan berimbas pada partisipasi politik masyarakat di masa yang akan datang, contoh dalam pemilihan umum 2019 nanti, rakyat enggan untuk datang memilih partai politik, sebab sudah tahu kondisi “psikologis” partai politik yang besar perhatiannya pada rakyat jika ada maunya dan memalingkan wajah jika kepentingannya sudah terpenuhi.

Tidak sulit untuk menciptakan partai politik yang aman, nyaman, tenteram dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kuncinya adalah kebijaksanaan, bijaksana dalam bertindak, bijaksana dalam berorganisasi, dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Jika semua elite mempunyai kebijaksanaan dan mempunyai kesamaan tekad yang bulat untuk menyejahterakan bangsa Indonesia, tentu kisruh seperti itu tidak akan muncul lagi.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6486 seconds (0.1#10.140)