TKI Dieksekusi, DPR Desak Pemerintah Protes Arab
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Eksekusi dilaksanakan tanpa terlebih dahulu memberitahukan Pemerintah Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Pemerintah Indonesia harus meminta penjelasan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menginformasikan pelaksanaan eksekusi mati Siti Zaenab.
"Pemerintah harus layangkan nota protes, kenapa tidak ada pemberitahuan yang layak," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi sebagai negara sahabat seharusnya memberitahu Pemerintah Indonesia. "Harusnya di sana (KBRI) diberitahu agar kita bisa introspeksi bagaimana KBRI di sana tidak optimal," katanya.
Padahal, kata Fadli, sudah cukup banyak lembaga yang berhubungan dengan urusan TKI, yakni Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan kedutaan besar.
Dia mendesak Pemerintah untuk bersikap serius membela TKI yang akan dihukum mati. Salah satunya menyiapkan pengacara andal. Apalagi saat ini ada sekira 200 TKI yang akan menghadapi eksekusi.
Tidak hanya layangan nota protes, Fadli menganggap DPR perlu untuk menyurati parlemen Arab Saudi. "Masih banyak TKI kita berjumlah 200 (orang) yang bernasib sama. Kami ingin data yang jelas dulu. DPR perlu menuliskan surat tersebut ke parlemen setempat terkait eksekusi mati," tandasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Pemerintah Indonesia harus meminta penjelasan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menginformasikan pelaksanaan eksekusi mati Siti Zaenab.
"Pemerintah harus layangkan nota protes, kenapa tidak ada pemberitahuan yang layak," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi sebagai negara sahabat seharusnya memberitahu Pemerintah Indonesia. "Harusnya di sana (KBRI) diberitahu agar kita bisa introspeksi bagaimana KBRI di sana tidak optimal," katanya.
Padahal, kata Fadli, sudah cukup banyak lembaga yang berhubungan dengan urusan TKI, yakni Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan kedutaan besar.
Dia mendesak Pemerintah untuk bersikap serius membela TKI yang akan dihukum mati. Salah satunya menyiapkan pengacara andal. Apalagi saat ini ada sekira 200 TKI yang akan menghadapi eksekusi.
Tidak hanya layangan nota protes, Fadli menganggap DPR perlu untuk menyurati parlemen Arab Saudi. "Masih banyak TKI kita berjumlah 200 (orang) yang bernasib sama. Kami ingin data yang jelas dulu. DPR perlu menuliskan surat tersebut ke parlemen setempat terkait eksekusi mati," tandasnya.
(dam)