KPK Periksa Anak Buah Wawan
![KPK Periksa Anak Buah...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2015/04/17/13/990670/kpk-periksa-anak-buah-wawan-FkS-thumb.jpg)
KPK Periksa Anak Buah Wawan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dadang Prijatna, tersangka kasus
korupsi proyek alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2015).
Dadang menjabat sebagai Manager Operasional di PT Bali Pasific Pragama (BPP), perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
Dalam kasus ini, Wawan juga ditetapkan menjadi tersangka. Wawan adalah terpidana lima tahun penjara perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
korupsi proyek alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2015).
Dadang menjabat sebagai Manager Operasional di PT Bali Pasific Pragama (BPP), perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
Dalam kasus ini, Wawan juga ditetapkan menjadi tersangka. Wawan adalah terpidana lima tahun penjara perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
(dam)