Eksekusi Bali Nine Tak Tunggu Putusan MK

Kamis, 16 April 2015 - 08:20 WIB
Eksekusi Bali Nine Tak...
Eksekusi Bali Nine Tak Tunggu Putusan MK
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan eksekusi terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tidak akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menyatakan, upaya hukum dua terpidana mati asal Australia itu telah habis. ”Kita sudah menghormati upaya hukum yang mereka ajukan. Jadi kita tegaskan lagi bahwa eksekusi tidak akan menunggu putusan MK,” ujar Tony di Jakarta kemarin.

Diketahui, kuasa hukum Andrew dan Myuran, Todung Mulya Lubis, memutuskan mengajukan uji materi terhadap Pasal 11 ayat 1 dan 2 UU Grasi ke MK. Mereka memohon kepada MK agar menelaah ulang alasan Presiden menolak grasi. Menurut Tony, tidak ada kaitannya eksekusi mati dengan upaya hukum yang diajukan ke MK.

Kalaupun nantinya MK mengabulkan uji materi tersebut, itu bukan untuk perkara keduanya, melainkan untuk perkara yang akan datang. Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Lubis Santosa & Maramis Law Firm, Todung mempertanyakan alasan Presiden menolak grasi kliennya. Sebab, menurutnya, selama ini Presiden tidak memberikan alasan kenapa grasi ditolak.

Presiden memang memiliki kewenangan konstitusional dalam memberikan grasi. Namun, kata Todung, seharusnya hak terpidana untuk tahu alasan penolakan terhadap permohonan tersebut juga tidak diabaikan.

Hasyim ashari
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved