Napi Simpan Sabu dan Ribuan Ekstasi

Rabu, 15 April 2015 - 08:51 WIB
Napi Simpan Sabu dan...
Napi Simpan Sabu dan Ribuan Ekstasi
A A A
JAKARTA - Petugas Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menemukan seorang narapidana menyimpang berbagai jenis narkoba.

Penemuan ini terjadi ketika petugas gabungan melakukan razia di Rutan Salemba. Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita 100 gram sabusabu, 1.610 butir ekstasi, 1.000 butir Happy Five, empat lembar narkoba jenis baru yaitu CC4, dan uang tunai Rp7 juta. Kepala Rutan Salemba Gun Gun Gunawan mengatakan, razia digelar setelah Mabes Polri menjemput dua narapidana terkait narkoba.

Sebelum penemuan narkoba tersebut, razia sudah digelar tiga kali. Berbeda dengan sebelumnya, kemarin razia digelar pada pagi hari. Bahkan tempat ibadah seperti masjid dan gereja tidak luput dari penggeledahan. Dalam razia pihaknya menurunkan 50 anggota. Sementara, saat ini jumlah penghuni rutan sekitar 3.853 orang.

”Kita sengaja melakukan razia pagi hari setelah tiga kali sebelumnya malam hari,” katanya kemarin. Menurut Gun Gun, narkoba tersebut didapat dari JS, narapidana kasus penganiayaan. Saat itu sekitar 10 petugas serentak mendatangi Blok J yang berada di samping masjid. Ketika satu per satu keluar, terlihat JS membuang plastik hitam. Curiga dengan benda yang dibuang, petugas memerintahkan JS untuk mengambil tas plastik tersebut.

Setelah diperiksa, ternyata tas plastik hitam tersebut berisi berbagai jenis narkoba. Selanjutnya pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih untuk mendalami kasus tersebut. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena kepemilikan narkoba merupakan ranah kepolisian. Terkait kemungkinan adanya petugas sipir yang ikut membantu memasukkan narkoba, Gun Gun belum mengetahuinya. Namun jika ada sipir yang membantu tentu akan dikenakan sanksi pemecatan dan pidana.

”Kita tidak segan-segan menindak jika ada sipir yang membantu peredaran narkoba dalam rutan karena itu sama saja pengkhianat organisasi,” tuturnya. Kapolsek Cempaka Putih Kompol Taufik belum banyak berkomentar karena baru tahap awal penemuan. Pihaknya harus menyelidiki lebih dalam penemuan narkoba di dalam rutan tersebut. Sabu-sabu kemungkinan digunakan penghuni rutan.

Namun, untuk ekstasi dia sanksi. Hal ini karena orang yang mengonsumsi ekstasi harus diiringi dengan musik. ”Kita belum bisa berikan keterangan terkait apakah narkoba ini untuk diedarkan di dalam atau di luar rutan,” tuturnya.

Taufik mengapresiasi Rutan Salemba yang selalu berkoordinasi ketika ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, polisi dan petugas rutan memiliki visi yang sama yakni memberantas narkoba.

Dengan diamankannya narkoba ini, ada 5.000 anak bangsa yang terselamatkan. Adapun, total narkoba yang diamankan senilai Rp885 juta.

Ridwansyah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5541 seconds (0.1#10.140)