Polri Sayangkan Berkas BG Fotokopi

Senin, 13 April 2015 - 16:18 WIB
Polri Sayangkan Berkas...
Polri Sayangkan Berkas BG Fotokopi
A A A
JAKARTA - Polri menyayangkan berkas perkara Komjen Budi Gunawan (BG) yang diterimanya berbentuk fotokopi. Maka itu, Polri berencana melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan secara terbuka.

Dalam gelar perkara tersebut, Polri akan mengundang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga yang pernah menangani perkara tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menjelaskan, gelar perkara secara terbuka dilakukan, karena Mabes Polri menyayangkan berkas Budi Gunawan yang diterima Bareskrim Polri berbentuk fotokopi.

"Nanti digelar terbuka, wartawan diundang. Fit (fit and proper test Badrodin Haiti) kan Rabu, saya belum jelas, Pak Budi (Waseso) belum konfirmasi ke saya," ujar Anton di Kadiv Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Menurut Anton, ketentuan dalam KUHP, berkas perkara harus diserahkan berdasarkan pengantar yang asli. Namun berkas yang diterima Bareskrim itu berbentuk fotokopi.

Dia pun enggan berspekulasi terlalu dini apakah berkas fotokopi murni berasal dari Kejagung, atau memang diterima Kejagung dari KPK berbentuk fotokopi.

"Tanyakan ke ahli hukum, fotokopi itu dasar hukumnya sah atau tidak," ungkapnya.

Seperti diketahui, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebelumnya membenarkan telah menerima berkas perkara Budi Gunawan dari Kejagung. Namun, Badrodin menjelaskan berkas itu diterima Polri hanya berupa lembaran fotokopi yang dianggap tak memiliki dasar hukum.

"Sudah (diterima). Nanti akan digelar. Akan dilakukan gelar (perkara) karena memang dokumen-dokumen yang dilimpahkan itu sebagian besar adalah fotokopi," ucap Badrodin di Istana Merdeka 7 April 2015.

Atas berkas yang sudah diterima tersebut, Bareskrim mengaku belum bisa memutuskan apakah perkara itu berhak dilanjutkan atau malah dihentikan. Menurut Badrodin, kesimpulan itu diputuskan setelah dilakukan gelar perkara.(ico)
(kur)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Kuasa Hukum FPI: Kalau...
Kuasa Hukum FPI: Kalau Ada Dana dari Luar Negeri, Itu untuk Sosial Kemanusiaan
Dana Nasabah Raib Digondol...
Dana Nasabah Raib Digondol Bisa Balik Engga Ya? Nih Jawabannya
Berita Terkini
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
11 menit yang lalu
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
21 menit yang lalu
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
25 menit yang lalu
Soal Imunitas Jaksa,...
Soal Imunitas Jaksa, Ketua BEM FH UBK: Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan
34 menit yang lalu
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
37 menit yang lalu
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
1 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD: Kasus Teddy...
Mahfud MD: Kasus Teddy Minahasa, Langkah Reformasi Polri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved