Penambang Pasir Tewas Tertimbun
A
A
A
MAGETAN - Galian C ilegal yang marak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mulai memakan korban.
Kemarin, seorang penambang pasir bernama Tomi, 51, warga Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, tewas terkubur longsoran tanah di tambangnya. Longsor terjadi pada Minggu (12/4) sekitar pukul 08.30 WIB. Tambang di Desa Belotan yang berada di pinggir Sungai Gandong itu jatuh menimpa korban.
”Korban duduk berteduh di bawah tanah gunungan (menggunung). Tiba-tiba gunungan itu longsor dan menguburnya. Ada tanah padas (jenis tanah keras) ukuran sekitar 50 cm menimpa kepalanya,” ujar Wagimin, penambang sirtu yang juga saksi mata, kemarin.
(dili eyato)
Kemarin, seorang penambang pasir bernama Tomi, 51, warga Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, tewas terkubur longsoran tanah di tambangnya. Longsor terjadi pada Minggu (12/4) sekitar pukul 08.30 WIB. Tambang di Desa Belotan yang berada di pinggir Sungai Gandong itu jatuh menimpa korban.
”Korban duduk berteduh di bawah tanah gunungan (menggunung). Tiba-tiba gunungan itu longsor dan menguburnya. Ada tanah padas (jenis tanah keras) ukuran sekitar 50 cm menimpa kepalanya,” ujar Wagimin, penambang sirtu yang juga saksi mata, kemarin.
(dili eyato)
(ars)