PDIP Diingatkan Ada Pengurus Inti DPP Berstatus Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate angkat bicara soal sejumlah nama pengurus baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Johnny mengatakan, secara ideal kepengurusan partai politik (parpol) harus diisi oleh personel yang berintegritas dan tidak memiliki rapor merah di bidang hukum.
Namun demikian, menurut Johnny, penyelesaian persoalan hukum hendaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Wilayah politik, kata dia, tidak bisa disangkut pautkan dengan soal hukum.
"Pejabat partai politik harus bersih. Wilayah hukum, kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum," kata Johnny dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya "Penumpang Gelap di Tikungan", di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2015).
Terhadap sejumlah pengurus PDIP yang disebut-sebut menjadi tersangka kasus korupsi, Johnny mengatakan, vonis sebagai koruptor dapat dijatuhkan jika sudah ada keputusan hukum terhadap tersangka.
"Kalau sekarang mereka menjadi politisi organik partai, ada enggak keputusan hukum bagi mereka. Kalau belum ada putusan hukum, maka kita tidak bisa (menyimpulkan). Indonesia menganut asas praduga tidak bersalah. Saya kira kita serahkan saja kepada aparat hukum," kata Johnny.
Saat disinggung soal komitmen PDIP dalam memberantas korupsi, sebagai rekan sekoalisi, Johnny mempersilakan mengajukan pertanyaan tersebut kepada partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu.
"Kalau kepada Nasdem saya bisa jawab. Nasdem punya komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Semua kader yang mendapat penugasan politik termasuk anggota DPR menandatangani pakta integritas di atas materai. Ada juga surat pernyataan apabila tersangkut masalah korupsi maka akan diberhentikan dan dia menerima pemberhentian itu," ucap Johnny.
Seperti diketahui, kepengurusan DPP PDIP 2015-2020 telah diumumkan. Ketua DPP bidang Pemenangan Pemilu dijabat Bambang Dwi Hartono atau akrab dipanggil Bambang DH. Sedangkan Ketua bidang Ideologi dan Kaderisasi dijabat Idham Samawi.
Keduanya saat ini masih berstatus sebagai tersangka. Bambang DH pernah menjadi wali kota dua periode (2002-2005 dan 2005-2010), kemudian rela menjadi wakil wali kota Surabaya (2010-2013) mendampingi Tri Rismaharini yang notabene mantan anak buahnya.
Bambang yang pernah maju sebagai calon gubernur Jawa Timur (Jatim) pada 2013, terjerat kasus gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya sebesar Rp720 juta.
Sejak November 2013, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Hanya saja, dia tidak ditahan Polda Jatim lantaran dinilai kooperatif selama pemeriksaan.
Baca: Pilih Idham, Komitmen Antikorupsi Megawati Dipertanyakan
Johnny mengatakan, secara ideal kepengurusan partai politik (parpol) harus diisi oleh personel yang berintegritas dan tidak memiliki rapor merah di bidang hukum.
Namun demikian, menurut Johnny, penyelesaian persoalan hukum hendaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Wilayah politik, kata dia, tidak bisa disangkut pautkan dengan soal hukum.
"Pejabat partai politik harus bersih. Wilayah hukum, kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum," kata Johnny dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya "Penumpang Gelap di Tikungan", di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2015).
Terhadap sejumlah pengurus PDIP yang disebut-sebut menjadi tersangka kasus korupsi, Johnny mengatakan, vonis sebagai koruptor dapat dijatuhkan jika sudah ada keputusan hukum terhadap tersangka.
"Kalau sekarang mereka menjadi politisi organik partai, ada enggak keputusan hukum bagi mereka. Kalau belum ada putusan hukum, maka kita tidak bisa (menyimpulkan). Indonesia menganut asas praduga tidak bersalah. Saya kira kita serahkan saja kepada aparat hukum," kata Johnny.
Saat disinggung soal komitmen PDIP dalam memberantas korupsi, sebagai rekan sekoalisi, Johnny mempersilakan mengajukan pertanyaan tersebut kepada partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu.
"Kalau kepada Nasdem saya bisa jawab. Nasdem punya komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Semua kader yang mendapat penugasan politik termasuk anggota DPR menandatangani pakta integritas di atas materai. Ada juga surat pernyataan apabila tersangkut masalah korupsi maka akan diberhentikan dan dia menerima pemberhentian itu," ucap Johnny.
Seperti diketahui, kepengurusan DPP PDIP 2015-2020 telah diumumkan. Ketua DPP bidang Pemenangan Pemilu dijabat Bambang Dwi Hartono atau akrab dipanggil Bambang DH. Sedangkan Ketua bidang Ideologi dan Kaderisasi dijabat Idham Samawi.
Keduanya saat ini masih berstatus sebagai tersangka. Bambang DH pernah menjadi wali kota dua periode (2002-2005 dan 2005-2010), kemudian rela menjadi wakil wali kota Surabaya (2010-2013) mendampingi Tri Rismaharini yang notabene mantan anak buahnya.
Bambang yang pernah maju sebagai calon gubernur Jawa Timur (Jatim) pada 2013, terjerat kasus gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya sebesar Rp720 juta.
Sejak November 2013, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Hanya saja, dia tidak ditahan Polda Jatim lantaran dinilai kooperatif selama pemeriksaan.
Baca: Pilih Idham, Komitmen Antikorupsi Megawati Dipertanyakan
(maf)