KPK Kembali Menggebrak

Sabtu, 11 April 2015 - 10:32 WIB
KPK Kembali Menggebrak
KPK Kembali Menggebrak
A A A
Lama adem-adem saja setelah menghadapi berbagai masalah yang bertubi-tubi, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak.

Pada Kamis (9/4), KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan tangkapan utamanya anggota DPR Komisi IV Adriansyah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Adriansyah ditangkap tangan karena diduga memiliki keterlibatan dalam proses suap.

Bersamanya, beberapa orang lain ditangkap. Yang cukup mengagetkan adalah OTT tersebut berlangsung di arena Kongres PDIP di Bali. Namun, untunglah PDIP bersikap positif dalam menanggapi OTT tersebut dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bahkan, beberapa petinggi PDIP mengatakan bahwa Adriansyah langsung dipecat sebagai kader partai pemenang Pemilu Legislatif 2014 tersebut. Aksi yang dilakukan KPK ini bisa dianggap sebagai tanda-tanda menggembirakan karena KPK kembali ada taringnya. Apalagi di hari yang sama, KPK melakukan suatu langkah baru dengan menahan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kasus dana haji.

Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut sudah cukup lama namanya tersangkut di KPK. Selama ini keberlangsungan KPK menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Masyarakat sudah telanjur menaruh harapan yang sangat tinggi terhadap kemampuan KPK untuk memberantas korupsi dari Tanah Air seperti nama yang disematkan padanya.

Sayang berbagai masalah yang menghantam KPK membuat lembaga ini limbung. Bahkan banyak pihak pesimistis lembaga ini mampu bertahan, karena tak akan banyak orang akan berani menjadi pimpinan KPK setelah berbagai masalah yang dihadapi beberapa pimpinan KPK sebelumnya.

OTT yang dilakukan tersebut menjadi “comeback “ yang manis bagi KPK dalam pertarungan memberantas rasuah di negeri ini. Namun seperti umumnya suatu peperangan, KPK harus mampu menjaga momentum. KPK harus mampu menyelesaikan kasuskasus ini secepatnya, tidak seperti yang sudah-sudah di mana KPK terkenal sering kali menggantungkan nasib para tersangka dengan penyidikan yang tak kunjung selesai.

Bahkan, kita ingat ada berbagai kasus di mana ada yang ditersangkakan namun proses setelahnya mengambang walaupun akhirnya selesai juga. Dengan kembali menguatnya KPK, ada satu pekerjaan rumah penting yang harus diperkuat lembaga ini.

KPK jangan hanya fokus pada penjeraan dalam bentuk penangkapan, karena selama ini terbukti masih saja banyak koruptor yang ditangkap KPK yang berarti mereka tidak jera-jera. KPK harus fokus juga pada pencegahan dengan membantu pemerintah dan birokrasi menguatkan sistemnya untuk menutup ruang korupsi.

Tapi satu hal yang terpenting, para pimpinan KPK dan juga para penyidik serta semua bagian organisasinya harus sadar bahwa rakyat mengibaratkan mereka ini sebagai para orang suci yang ingin membersihkan negara ini. KPK adalah lembaga yang mengemban harapan rakyat, jangan sampai mengecewakan rakyat dengan masalahmasalah pribadi atau bahkan mengkhianati kepercayaan.

Para pimpinan KPK ini ibaratnya sekumpulan resi yang fokus utamanya adalah memperbaiki negara, bukan fokus pada kepentingan pribadi. Selama ini kita selalu meributkan mengenai kriminalisasi para pimpinan KPK, seperti belakangan yang menimpa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Namun, kita juga harus sadar benar bahwa para punggawa pemberantasan korupsi di negeri ini tersebut juga harus mengondisikan agar mereka tidak memberikan alasan sama sekali bagi para penegak hukum lainnya untuk mengangkat kasus kriminal terhadap dirinya. Berbagai hal yang ditimpakan kepada para pimpinan KPK yang oleh sebagian pihak disebut kriminalisasi, tak akan terjadi jika para pimpinan tak memberi ruang kemungkinan terjadinya kasus tersebut.

Mereka harus sadar orang-orang yang ada pada posisi seperti di KPK ini pasti memiliki banyak yang akan sibuk mencari kesalahan para pimpinan untuk menjatuhkannya.
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)