Megawati Ingatkan Pentingnya Peran Parpol bagi Pemerintah
Kamis, 09 April 2015 - 14:54 WIB
Megawati Ingatkan Pentingnya Peran Parpol bagi Pemerintah
A
A
A
BALI - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya hubungan pemerintah dengan partai politik (parpol) pendukung.
Dia menjelaskan, landasan konstitusional mengenai hal itu tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
"Itulah mekanisme konstitusional yang kita kenal. Hukum demokrasilah yang mengatur itu, bahwa presiden dan wakil presiden memang sudah sewajarnya menjalankan garis kebijakan politik partai," kata Megawati di Hotel Inna Grand Bali Beach, Denpasar, Bali, Kamis (9/4/2015).
Megawati menyebut, prinsip demokrasi inilah yang dia jalankan. Penjelasan ini menurutnya sangat relevan, mengingat ada pihak-pihak mengatasnamakan independensi, selalu mengatakan bahwa parpol adalah beban demokrasi.
Begitu pun dengan fenomena yang mengatakan bahwa partai hanya sebagai ornamen demokrasi dan hanya sekadar alat tunggangan kekuasaan politik serta deparpolisasi yang menurutnya cukup jelas.
"Sama saja mengerdilkan makna dan arti kolektivitas partai yang berasal dari rakyat. Sentimen antipartai pun makin lantang diteriakan dalam kerumunan liberalisasi politik," tegasnya.
Megawati yakin proses deparpolisasi ini tidak berdiri sendiri. Pembentukan ini didukung kekuatan antipartai dan pemodal.
"Yang berhadapan dengan gerakan berdikari. Mereka adalah kaum oportunis. Mereka tidak mau berkerja keras membangun partai. Mereka tidak mau mengorganisir rakyat, kecuali menunggu, menunggu, dan selanjutnya menyalip di tikungan saudara-saudara," tegasnya.
Untuk itu, dia pun mengingatkan kepada kadernya bahwa jalan ideologi adalah pilihan yang tepat. Dengan berlandaskan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
"Inilah prinsip konstitusionalisme yang selalu jadi rujukan kita saudara-saudara. Atas dasar konstitusi pula, saya berulang kali menyampaikan kepada Presiden, pegang teguhlah konsitusi itu. Berpijaklah pada konsitusi karena itulah jalan kenegaraan. Penuhilah janji kampanye-mu, sebab itulah ikatan suci dengan rakyat," pungkasnya.
Dia menjelaskan, landasan konstitusional mengenai hal itu tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
"Itulah mekanisme konstitusional yang kita kenal. Hukum demokrasilah yang mengatur itu, bahwa presiden dan wakil presiden memang sudah sewajarnya menjalankan garis kebijakan politik partai," kata Megawati di Hotel Inna Grand Bali Beach, Denpasar, Bali, Kamis (9/4/2015).
Megawati menyebut, prinsip demokrasi inilah yang dia jalankan. Penjelasan ini menurutnya sangat relevan, mengingat ada pihak-pihak mengatasnamakan independensi, selalu mengatakan bahwa parpol adalah beban demokrasi.
Begitu pun dengan fenomena yang mengatakan bahwa partai hanya sebagai ornamen demokrasi dan hanya sekadar alat tunggangan kekuasaan politik serta deparpolisasi yang menurutnya cukup jelas.
"Sama saja mengerdilkan makna dan arti kolektivitas partai yang berasal dari rakyat. Sentimen antipartai pun makin lantang diteriakan dalam kerumunan liberalisasi politik," tegasnya.
Megawati yakin proses deparpolisasi ini tidak berdiri sendiri. Pembentukan ini didukung kekuatan antipartai dan pemodal.
"Yang berhadapan dengan gerakan berdikari. Mereka adalah kaum oportunis. Mereka tidak mau berkerja keras membangun partai. Mereka tidak mau mengorganisir rakyat, kecuali menunggu, menunggu, dan selanjutnya menyalip di tikungan saudara-saudara," tegasnya.
Untuk itu, dia pun mengingatkan kepada kadernya bahwa jalan ideologi adalah pilihan yang tepat. Dengan berlandaskan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
"Inilah prinsip konstitusionalisme yang selalu jadi rujukan kita saudara-saudara. Atas dasar konstitusi pula, saya berulang kali menyampaikan kepada Presiden, pegang teguhlah konsitusi itu. Berpijaklah pada konsitusi karena itulah jalan kenegaraan. Penuhilah janji kampanye-mu, sebab itulah ikatan suci dengan rakyat," pungkasnya.
(maf)