Kejagung Akan Pindahkan Mary Jane ke Nusakambangan

Kamis, 09 April 2015 - 10:58 WIB
Kejagung Akan Pindahkan...
Kejagung Akan Pindahkan Mary Jane ke Nusakambangan
A A A
JAKARTA - Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso telah ditolak Mahkamah Agung (MA). Sehingga, Mary Jane dipastikan tidak bisa lepas dari eksekusi mati tahap dua.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana menyatakan, berikutnya Mary Jane akan bergabung dengan terpidana mati lainnya yang sudah duluan menghuni Lapas Nusakambangan.

"Paling cepet minggu depan kita pindah (Mary Jane) ke Nusakambangan," ujar Tony di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Menurut Tony, meski bakal diboyong ke Nusakambangan pekan depan, terpidana mati kepemilikan 2,6 kilogram heroin itu tidak langsung ditempatkan di sel isolasi.

Kata Tony, terpidana yang tertangkap di Bandara Adi Sucipto pada 25 April 2010 karena ingin menyelundupkan heroin itu bakal ditempatkan di ruang khusus.

"Mary Jane ruang khusus, terpisah, dengan maksud terima kunjungan keluarga. Tidak dibatasi waktu besuknya," ungkapnya.

Seperti diketahui, grasi Mary Jane ditolak Presiden 30 Desember 2014 melalui Keppres No 31/G Tahun 2014. Tak terima grasinya ditolak, Mary Jane mengajukan PK Pengadilan Negeri (PN) Sleman Jawa Tengah.

Namun diketahui, Mahkamah Agung (MA) yang memutus perkara Mary Jane menyatakan menolak upaya hukum yang dibilang upaya hukum luar biasa tersebut.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved