Evaluasi Keamanan Bandara
A
A
A
JAKARTA - Insiden penumpang gelap di roda pesawat Garuda Indonesia yang terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau ke Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/4), sangat memprihatinkan. Peristiwa itu harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi sistem keamanan seluruh bandara.
Tuntutan ini disampaikan kalangan DPR, di antaranya Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said, Wakil Ketua Komisi V DPR Yudhi Widiana Adia, anggota Komisi V DPR Muhammad Nizar Zahro.
Mereka khawatir, tanpa perbaikan, akan terjadi insiden yang berakibat fatal. ”Yang kita khawatirkan bagaimana kalau ada oknum-oknum yang membawa alat-alat berbahaya, alat peledak misalnya, yang mencelakakan pesawat,” ujar Muhidin di Jakarta kemarin.
Dia menilai insiden penumpang gelap Mario Steven Ambareta yang menyusup dan masuk ruang roda pesawat Garuda GA 177 menunjukkan kelalaian Angkasa Pura II, terutama kepala otoritas bandara, dalam menjaga keamanan Bandara Syarif Kasim II. Anggota Fraksi Partai Golkar itu pun teringat insiden saat pesawat Lion Air JT-982 yang menabrak sapi saat mendarat di Bandara Jalaluddin, Gorontalo, 2013.
Menurut Muhidin, berdasarkan regulasi penerbangan, landasan pacu bandara merupakan area vital yang tidak bisa dilalui sembarang orang. Karena kasus-kasus itu, DPR berencana akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, dan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan ihwal insiden tersebut.
Yudhi Widiana Adia mengatakan, sejak kasus kecelakaan AirAsia, DPR telah mendesak Kemenhub untuk melakukan perbaikan dan penataan secara serius terhadap seluruh bandara yang ada di Indonesia. Begitu pun saat terjadi kekacauan penerbangan Lion Air, yang salah satu penyebabnya juga karena pengelolaan bandara.
Dia menuturkan, DPR pada setiap kunjungan kerja ke bandara juga selintas melakukan audit. Hasilnya menunjukkan pengelolaan beberapa bandara di Indonesia sangat memprihatinkan. Kondisi demikian sudah disampaikan ke Kemenhub, hingga kini belum ada perubahan signifikan.
”Yang paling mengemuka, keamanan penerbangan yang diakibatkan FOD atau benda asing di sekitar bandara bisa berupa burung, kerikil, sampah di sekitar bandara dan sistem hidran BBM yang tidak berjalan sempurna,” jelas politikus PKS itu.
DPR, lanjut dia, juga mempertanyakan sertifikasi bandara yang dinyatakan Kemenhub sudah bersertifikat. Tapi kenyataannya, berbagai masalah seputar penerbangan Indonesia masih terjadi. Dengan banyaknya persoalan tersebut, dia menilai ada masalah dalam sertifikasi. ”Bisa karena expirednya audit yang telah dilakukan atau proses sertifikasi dan pengawasan yang tidak efektif,” tandasnya.
Senada, Muhammad Nizar Zahro mengatakan, sebagai anggota panja dirinya akan mengusulkan ke pimpinan agar segera melakukan investigasi kasus Mario. Secara khusus, dia juga menuntut pertanggungjawaban manajemen di Bandara Sultan Syarif Kasim II. ”Karena tugas bandara adalah memberikan fasilitas pengamanan, ini tegas kelalaian dan keteledoran pihak bandara asal Mario berangkat,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Pengamat penerbangan Gerry Soejatman juga melihat urgensi Angkasa Pura memperbaiki standar dan prosedur keamanan bandara. Salah satunya adalah patroli petugas bandara yang sebaiknya dilakukan secara acak. ”Kalau jamnya teratur sama saja bohong. Sebaiknya ngacak. Jadi kalau ada orang niatnya mau aneh-aneh, susah untuk menebak kapan ada patroli,” ucap dia.
Gerry lebih jauh menyatakan pihak otoritas bandara seharusnya tidak hanya menjaga pagar bandara, tetapi juga menganalisis ancaman yang ada. ”Kalau hanyastatismenjaga, tidakakan efektif. Ancamannya apa saja sih? Apa ada perubahan-perubahan risiko,” imbuh dia.
Secara terpisah, pihak Kemenhub juga berencana akan melakukan audit. Direktur Keamanan Penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub Yurlis Hasibuan mengatakan, audit khusus di antaranya untuk mengevaluasi keamanan di bandara, termasuk bandara di Pekanbaru. ”Kita akan audit semuanya bagaimana ketersiapan fasilitas keamanan bandara di sana baik dari CCTV, penerangan, maupun standar pagar bandara,” ucapnya.
Mario Tersangka
Mario Steven Ambareta yang masuk ruang roda pesawat Boeing 737-800 milik Garuda, kemarin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Kasubdit PPNS dan Personel Keamanan Penerbangan Kemenhub Rudi Rikardo menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan karena Mario telah melanggar Pasal 421 ayat 1, Pasal 433, dan Pasal 35 UU Penerbangan No 1/2009.
”Dia telah dilimpahkan dari Otoritas Bandara kepada PPNS untuk diperiksa, saat ini statusnya sudah tersangka karena memasuki daerah bandara tanpa izin dan tindakannya membahayakan penumpang. Ancaman hukumannya satu tahun penjara dengan denda Rp100- 500 juta,” ujarnya seusai memeriksa Mario di Kantor Otoritas Bandara Internasional Soekarno- Hatta kemarin.
Proses penyidikan Mario sendiri sepenuhnya ditangani PPNS sehingga tidak melibatkan pihak kepolisian. Hal tersebut mengacu pada Pasal 399 UU No 1/2009 tentang Penerbangan. Pihak Otoritas Bandara dan Ditjen Penerbangan Udara Kemenhub sendiri kemarin telah melakukan olah TKP.
Melalui olah TKP, akan diketahui apakah ada unsur kelalaian yang dilakukan bandara Pekanbaru atau tidak. ”Kemudian pagi besok (hari ini, Red), Mario akan dibawa ke bandara Pekanbaru untuk olah TKP juga, disertai dengan saksi-saksi,” jelas Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Soekarno Hatta, Bintang Hidayat.
Berdasarkan interogasi oleh Otoritas Bandara Soekarno- Hatta, Mario memiliki kemauan menyusup ke pesawat sejak setahun lalu. Selama setahun, pemuda 21 tahun tersebut mempelajari situasi bandara.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan terhadap pelaku penyusupan diketahui bahwa pelaku nekat ke Jakarta karena ingin ketemu dengan Presiden Jokowi. ”Pelaku bahkan pernah merencanakan menyusup di Bandara Internasional Kualanamu, namun gagal karena pengamanannya sangat ketat. Baru kemudian berhasil di Pekanbaru melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo kemarin.
Pelaku juga telah mempelajari alur waktu kedatangan pesawat dengan mematok target pesawat Garuda, Batik, ataupun Citilink. Akhirnya pelaku berhasil menyusup dengan cara melompati pagar bandara yang berdekatan dengan kargo. ”Ketika berhasil masuk dalam roda pesawat, terdapat rongga kirakira selebar kursi. Di situ, pelaku berhasil duduk hingga terbang dari Pekanbaru menuju Cengkareng,” jelasnya.
Seperti diketahui, Mario menjadi penumpang gelap dengan masuk ke dalam ruang roda pesawat Garuda GA 177. Warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau ini baru ketahuan saat pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.15 WIB.
Akibat bersembunyi di ruang ban pesawat, kondisi Mario sempat memprihatinkan. Tubuhnya membiru dan telinganya pun mengeluarkan darah. Dia langsung dilarikan ke Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno- Hatta. Kemarin kondisi Mario sudah sehat.
Denny irawan/ Ichsan amin/ Rahmat fiansyah
Tuntutan ini disampaikan kalangan DPR, di antaranya Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said, Wakil Ketua Komisi V DPR Yudhi Widiana Adia, anggota Komisi V DPR Muhammad Nizar Zahro.
Mereka khawatir, tanpa perbaikan, akan terjadi insiden yang berakibat fatal. ”Yang kita khawatirkan bagaimana kalau ada oknum-oknum yang membawa alat-alat berbahaya, alat peledak misalnya, yang mencelakakan pesawat,” ujar Muhidin di Jakarta kemarin.
Dia menilai insiden penumpang gelap Mario Steven Ambareta yang menyusup dan masuk ruang roda pesawat Garuda GA 177 menunjukkan kelalaian Angkasa Pura II, terutama kepala otoritas bandara, dalam menjaga keamanan Bandara Syarif Kasim II. Anggota Fraksi Partai Golkar itu pun teringat insiden saat pesawat Lion Air JT-982 yang menabrak sapi saat mendarat di Bandara Jalaluddin, Gorontalo, 2013.
Menurut Muhidin, berdasarkan regulasi penerbangan, landasan pacu bandara merupakan area vital yang tidak bisa dilalui sembarang orang. Karena kasus-kasus itu, DPR berencana akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, dan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan ihwal insiden tersebut.
Yudhi Widiana Adia mengatakan, sejak kasus kecelakaan AirAsia, DPR telah mendesak Kemenhub untuk melakukan perbaikan dan penataan secara serius terhadap seluruh bandara yang ada di Indonesia. Begitu pun saat terjadi kekacauan penerbangan Lion Air, yang salah satu penyebabnya juga karena pengelolaan bandara.
Dia menuturkan, DPR pada setiap kunjungan kerja ke bandara juga selintas melakukan audit. Hasilnya menunjukkan pengelolaan beberapa bandara di Indonesia sangat memprihatinkan. Kondisi demikian sudah disampaikan ke Kemenhub, hingga kini belum ada perubahan signifikan.
”Yang paling mengemuka, keamanan penerbangan yang diakibatkan FOD atau benda asing di sekitar bandara bisa berupa burung, kerikil, sampah di sekitar bandara dan sistem hidran BBM yang tidak berjalan sempurna,” jelas politikus PKS itu.
DPR, lanjut dia, juga mempertanyakan sertifikasi bandara yang dinyatakan Kemenhub sudah bersertifikat. Tapi kenyataannya, berbagai masalah seputar penerbangan Indonesia masih terjadi. Dengan banyaknya persoalan tersebut, dia menilai ada masalah dalam sertifikasi. ”Bisa karena expirednya audit yang telah dilakukan atau proses sertifikasi dan pengawasan yang tidak efektif,” tandasnya.
Senada, Muhammad Nizar Zahro mengatakan, sebagai anggota panja dirinya akan mengusulkan ke pimpinan agar segera melakukan investigasi kasus Mario. Secara khusus, dia juga menuntut pertanggungjawaban manajemen di Bandara Sultan Syarif Kasim II. ”Karena tugas bandara adalah memberikan fasilitas pengamanan, ini tegas kelalaian dan keteledoran pihak bandara asal Mario berangkat,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Pengamat penerbangan Gerry Soejatman juga melihat urgensi Angkasa Pura memperbaiki standar dan prosedur keamanan bandara. Salah satunya adalah patroli petugas bandara yang sebaiknya dilakukan secara acak. ”Kalau jamnya teratur sama saja bohong. Sebaiknya ngacak. Jadi kalau ada orang niatnya mau aneh-aneh, susah untuk menebak kapan ada patroli,” ucap dia.
Gerry lebih jauh menyatakan pihak otoritas bandara seharusnya tidak hanya menjaga pagar bandara, tetapi juga menganalisis ancaman yang ada. ”Kalau hanyastatismenjaga, tidakakan efektif. Ancamannya apa saja sih? Apa ada perubahan-perubahan risiko,” imbuh dia.
Secara terpisah, pihak Kemenhub juga berencana akan melakukan audit. Direktur Keamanan Penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub Yurlis Hasibuan mengatakan, audit khusus di antaranya untuk mengevaluasi keamanan di bandara, termasuk bandara di Pekanbaru. ”Kita akan audit semuanya bagaimana ketersiapan fasilitas keamanan bandara di sana baik dari CCTV, penerangan, maupun standar pagar bandara,” ucapnya.
Mario Tersangka
Mario Steven Ambareta yang masuk ruang roda pesawat Boeing 737-800 milik Garuda, kemarin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Kasubdit PPNS dan Personel Keamanan Penerbangan Kemenhub Rudi Rikardo menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan karena Mario telah melanggar Pasal 421 ayat 1, Pasal 433, dan Pasal 35 UU Penerbangan No 1/2009.
”Dia telah dilimpahkan dari Otoritas Bandara kepada PPNS untuk diperiksa, saat ini statusnya sudah tersangka karena memasuki daerah bandara tanpa izin dan tindakannya membahayakan penumpang. Ancaman hukumannya satu tahun penjara dengan denda Rp100- 500 juta,” ujarnya seusai memeriksa Mario di Kantor Otoritas Bandara Internasional Soekarno- Hatta kemarin.
Proses penyidikan Mario sendiri sepenuhnya ditangani PPNS sehingga tidak melibatkan pihak kepolisian. Hal tersebut mengacu pada Pasal 399 UU No 1/2009 tentang Penerbangan. Pihak Otoritas Bandara dan Ditjen Penerbangan Udara Kemenhub sendiri kemarin telah melakukan olah TKP.
Melalui olah TKP, akan diketahui apakah ada unsur kelalaian yang dilakukan bandara Pekanbaru atau tidak. ”Kemudian pagi besok (hari ini, Red), Mario akan dibawa ke bandara Pekanbaru untuk olah TKP juga, disertai dengan saksi-saksi,” jelas Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Soekarno Hatta, Bintang Hidayat.
Berdasarkan interogasi oleh Otoritas Bandara Soekarno- Hatta, Mario memiliki kemauan menyusup ke pesawat sejak setahun lalu. Selama setahun, pemuda 21 tahun tersebut mempelajari situasi bandara.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan terhadap pelaku penyusupan diketahui bahwa pelaku nekat ke Jakarta karena ingin ketemu dengan Presiden Jokowi. ”Pelaku bahkan pernah merencanakan menyusup di Bandara Internasional Kualanamu, namun gagal karena pengamanannya sangat ketat. Baru kemudian berhasil di Pekanbaru melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo kemarin.
Pelaku juga telah mempelajari alur waktu kedatangan pesawat dengan mematok target pesawat Garuda, Batik, ataupun Citilink. Akhirnya pelaku berhasil menyusup dengan cara melompati pagar bandara yang berdekatan dengan kargo. ”Ketika berhasil masuk dalam roda pesawat, terdapat rongga kirakira selebar kursi. Di situ, pelaku berhasil duduk hingga terbang dari Pekanbaru menuju Cengkareng,” jelasnya.
Seperti diketahui, Mario menjadi penumpang gelap dengan masuk ke dalam ruang roda pesawat Garuda GA 177. Warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau ini baru ketahuan saat pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.15 WIB.
Akibat bersembunyi di ruang ban pesawat, kondisi Mario sempat memprihatinkan. Tubuhnya membiru dan telinganya pun mengeluarkan darah. Dia langsung dilarikan ke Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno- Hatta. Kemarin kondisi Mario sudah sehat.
Denny irawan/ Ichsan amin/ Rahmat fiansyah
(ftr)