Mabes Polri: Pelimpahan Berkas BG karena MoU Penegak Hukum

Rabu, 08 April 2015 - 13:48 WIB
Mabes Polri: Pelimpahan...
Mabes Polri: Pelimpahan Berkas BG karena MoU Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto berdalih, pelimpahan itu karena adanya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar penegak hukum termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu alasannya nota kesepahaman tahun 2012 antara Polri dengan Kejaksaan Agung," ujar Rikwanto di Gedung Kadiv Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Rikwanto menjelaskan, kesepahaman itu seperti proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimungkinkan untuk dilimpahkan kepada lembaga penegak hukum yang pertama melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dalam hal itu, Mabes Polri disebut sebagai pihak yang menanangi perkara tersebut. Kat Rikwanto, pihaknya akan mempelajari berkas yang sudah diserahkan Kejagung tersebut.

"Jika ada indikasinya bisa dilanjutkan, tapi jika tidak ada, memungkinkan untuk dihentikan (kasusnya)," tambahnya.

Berkas kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Budi Gunawan sebelumnya dilimpahkan KPK ke Kejagung. Pelimpahan itu diserahkan KPK setelah ada hasil praperadilan BG yang memutuskan penetapan tersangkanya tidak sah.

Kemudian setelah hampir sebulan lebih berkas perkara Kepala Lemdikpol Polri ini dipelajari Kejagung, berkas tersebut dipulangkan kembali ke Bareskrim Mabes Polri.
(kri)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved