Langkah Pemerintah Blokir Situs Radikal Dinilai Tak Konkret
Sabtu, 04 April 2015 - 15:39 WIB
Langkah Pemerintah Blokir Situs Radikal Dinilai Tak Konkret
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif menyambut baik langkah pemerintah memblokir situs yang dicurigai mengajarkan paham radikal.
Namun langkah itu harus dibarengi sikap responsif pemerintah dalam melihat secara subtansi persoalan penyebaran paham radikal yang berbahaya tersebut.
"Tapi semua ruang publik itu harus dijaga, jangan sampai digunakan untuk menyebarkan kebencian dan menafsirkan agama secara keliru," ujar Ali usai diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Menurut Ali, langkah pemerintah buat memblokir situs radikal dianggapnya belum konkret. Sebab, upaya penyebaran sudah menjalar di ruang publik seperti dunia pendidikan.
Pengamat ahli Timur Tengah ini berharap pemerintah melakukan upaya pencegahan di level ini. Terkait pemblokiran sebanyak 22 situs disinyalir penyebar paham radikal, tugas pemerintah harus mengedepankan sikap responsif dengan menyiapkan perangkat hukum dan kebijakan yang jelas.
"Jangan terkesan pemerintah seolah-olah menderhanakan persoalan dengan hanya memblokir lalu selesai, tidak. Tapi harus terukur," ucapnya.
Dia menjelaskan, seberapa besar pemerintah mampu memberikan pemahaman bahwa ajaran Takfiri (mengkafir-kafirkan) orang lain yang beredar di situs online bisa dibuktikan kepada masyarakat. Jauh dari itu, ajaran serupa justru telah menghantui dunia pendidikan.
"Jelas dalam buku agama yang bernuansa radikal itu jelas disebutkan orang kafir layak dibunuh itu jelas. Nah ini (langkah) BNPT bisa lebih terukur," pungkasnya.
Namun langkah itu harus dibarengi sikap responsif pemerintah dalam melihat secara subtansi persoalan penyebaran paham radikal yang berbahaya tersebut.
"Tapi semua ruang publik itu harus dijaga, jangan sampai digunakan untuk menyebarkan kebencian dan menafsirkan agama secara keliru," ujar Ali usai diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Menurut Ali, langkah pemerintah buat memblokir situs radikal dianggapnya belum konkret. Sebab, upaya penyebaran sudah menjalar di ruang publik seperti dunia pendidikan.
Pengamat ahli Timur Tengah ini berharap pemerintah melakukan upaya pencegahan di level ini. Terkait pemblokiran sebanyak 22 situs disinyalir penyebar paham radikal, tugas pemerintah harus mengedepankan sikap responsif dengan menyiapkan perangkat hukum dan kebijakan yang jelas.
"Jangan terkesan pemerintah seolah-olah menderhanakan persoalan dengan hanya memblokir lalu selesai, tidak. Tapi harus terukur," ucapnya.
Dia menjelaskan, seberapa besar pemerintah mampu memberikan pemahaman bahwa ajaran Takfiri (mengkafir-kafirkan) orang lain yang beredar di situs online bisa dibuktikan kepada masyarakat. Jauh dari itu, ajaran serupa justru telah menghantui dunia pendidikan.
"Jelas dalam buku agama yang bernuansa radikal itu jelas disebutkan orang kafir layak dibunuh itu jelas. Nah ini (langkah) BNPT bisa lebih terukur," pungkasnya.
(maf)