Langkah Pemerintah Blokir Situs Radikal Dinilai Tak Konkret

Sabtu, 04 April 2015 - 15:39 WIB
Langkah Pemerintah Blokir...
Langkah Pemerintah Blokir Situs Radikal Dinilai Tak Konkret
A A A
JAKARTA - Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif menyambut baik langkah pemerintah memblokir situs yang dicurigai mengajarkan paham radikal.

Namun langkah itu harus dibarengi sikap responsif pemerintah dalam melihat secara subtansi persoalan penyebaran paham radikal yang berbahaya tersebut.

"Tapi semua ruang publik itu harus dijaga, jangan sampai digunakan untuk menyebarkan kebencian dan menafsirkan agama secara keliru," ujar Ali usai diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).

Menurut Ali, langkah pemerintah buat memblokir situs radikal dianggapnya belum konkret. Sebab, upaya penyebaran sudah menjalar di ruang publik seperti dunia pendidikan.

Pengamat ahli Timur Tengah ini berharap pemerintah melakukan upaya pencegahan di level ini. Terkait pemblokiran sebanyak 22 situs disinyalir penyebar paham radikal, tugas pemerintah harus mengedepankan sikap responsif dengan menyiapkan perangkat hukum dan kebijakan yang jelas.

"Jangan terkesan pemerintah seolah-olah menderhanakan persoalan dengan hanya memblokir lalu selesai, tidak. Tapi harus terukur," ucapnya.

Dia menjelaskan, seberapa besar pemerintah mampu memberikan pemahaman bahwa ajaran Takfiri (mengkafir-kafirkan) orang lain yang beredar di situs online bisa dibuktikan kepada masyarakat. Jauh dari itu, ajaran serupa justru telah menghantui dunia pendidikan.

"Jelas dalam buku agama yang bernuansa radikal itu jelas disebutkan orang kafir layak dibunuh itu jelas. Nah ini (langkah) BNPT bisa lebih terukur," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Media Harus Tanamkan...
Media Harus Tanamkan Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan
Kebakaran Jakarta Islamic...
Kebakaran Jakarta Islamic Center Jadi Pemberitaan Media Asing
Kunjungi iNews Media...
Kunjungi iNews Media Group, Kadispenad Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
IJTI Imbau Media Tidak...
IJTI Imbau Media Tidak Mengeksploitasi Pemberitaan Kasus Anak
iNews Media Group Temui...
iNews Media Group Temui Mensos Risma Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved