Sutan Bhatoegana Protes Jadwal Sidang

Jum'at, 03 April 2015 - 18:04 WIB
Sutan Bhatoegana Protes...
Sutan Bhatoegana Protes Jadwal Sidang
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana memerotes jadwal sidang kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin 6 April mendatang.

Pasalnya pada saat bersamaan, pihaknya menjalani sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap mengatakan seharusnya sidang kliennya digelar pada 9 April mendatang. Hal itu didasarkan atas penghitungan pelimpahan berkas perkara selama 14 hari.

"Mestinya tanggal 9 (April)," kata Rahmat saat dihubungi wartawan, Jumat (3/4/2015).

Rahmat juga menjelaskan, sampai saat ini belum menerima informasi mengenai jadwal sidang tersebut. "Surat tanda sidang belum diterima kuasa hukum," terangnya.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tergesa-gesa menyerahkan berkas perkara Sutan ke pengadilan. Sebab sampai saat ini pihaknya masih menjalani sidang praperadilan.

KPK menetapkan Sutan Bhatoegana menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau hadiah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBN-P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013.

Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)