Pemprov DKI Terapkan E-Musrenbang

Kamis, 02 April 2015 - 12:12 WIB
Pemprov DKI Terapkan E-Musrenbang
Pemprov DKI Terapkan E-Musrenbang
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem elektronik dalam pembahasan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Sistem elektronik ini bertujuan agar masyarakat mengetahui rencana pembangunan yang akan dikerjakan pada 2016.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati mengatakan, berbeda dari sebelumnya, musrenbang tahun ini menggunakan sistem elektronik mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Dalam sistem elektronik tersebut terdapat usulan kegiatan dari tingkat RW yang sudah diverifikasi. ”Tujuan sistem e-musrenbang itu agar semuanya transparan.

Mulai dari usulan kegiatan tingkat RW yang terverifikasi, kenapa usulan tidak dikerjakan dan siapa yang meng-input dapat terlihat dalam,” kata Tuti Kusumawati saat dihubungi kemarin. Tuti menjelaskan, saat ini usulan kegiatan dari tingkat RW baru sampai di tingkat wilayah kota. Sebelumnya usulan kegiatan tingkat RW tersebut masuk secara manual dalam musrenbang kelurahan.

Pada musrenbang kelurahan, usulan kegiatan yang bersifat pembangunan fisik tingkat RW diverifikasi dengan foto kondisi lapangan. Selanjutnya usulan dimasukkan ke halaman website. Usulan kegiatan yang sudah ada dalam website, lanjut Tuti, dibawa ke musrenbang kecamatan dan diverifikasi ulang. Penyaringan kegiatan pun dilakukan dengan menggunakan skala prioritas.

Setelah itu dibawa ke tingkat wilayah kota dan dikombinasi dengan usulan kegiatan suku dinas serta hasil reses keseluruhan Dewan dari daerah pilihannya masing-masing. ”Di tingkat wilayah kota akan dibahas selama empat hari terhitung sejak hari ini. Setelah itu akan dibahas dalam musrenbang provinsi. Batasan yang diusulkan tidak terbatas pagu. Kami bebaskan apa yang menjadi prioritas.

Kalau tidak sesuai dengan anggaran, berlaku asas prioritas. Misalnya 10.000 usulan, kami akan pilih mana yang akan dikerjakan pada 2016,” ungkapnya. Untuk rencana musrenbang di tingkat provinsi, Tuti menyebutkan dilakukan pada 14-16 April. Di musrenbang provinsi, selain verifikasi ulang dan pemilahan berdasarkan asas prioritas, usulan kegiatan juga akan disinkronisasikan dengan dinas terkait.

”Hasil musrenbang provinsi menjadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang harus diselesaikan paling lambat akhir Mei mendatang. RKP tersebut dikunci dalam e-planning dan akhirnya akan bermuara ke e-budgeting,” ungkapnya. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, legislatif memiliki hak untuk masuk dalam pokok pikiran yang merupakan hasil dari reses di lapangan.

Artinya meski sependapat dengan sistem e- musrenbang, dia meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak langsung main tuduh tanpa musyawarah terlebih dahulu. ”Kami sependapat dengan e-musrenbang yang mana kami dilibatkan untuk memasukkan hasil reses. Tapi, apabila hasil reses kami tidak sesuai, tolong jangan marah- marah, bahas dan bicarakan baik-baik,” ungkapnya.

Bima setiyadi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6065 seconds (0.1#10.140)