Saksi Persoalkan Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 02 April 2015 - 12:03 WIB
Saksi Persoalkan Hitungan...
Saksi Persoalkan Hitungan Kerugian Negara
A A A
JAKARTA - Saksi ahli yang dihadirkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kemarin mempersoalkan hitungan indikasi kerugian negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana haji.

Pasalnya, hitungan kerugian negara itulah yang menjadi salah satu bukti permulaan untuk menjerat Suryadharma Ali. Namun, hitungan kerugian negara itu dilakukan KPK tanpa menyertakan auditor eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda menilai apa yang dilakukan oleh KPK telah menyalahi aturan. Seharusnya lembaga antikorupsi tersebut melibatkan auditor eksternal baik BPK, BPKP, maupun auditor independen. ”Tidak boleh, artinya kalau dia mau membuktikan adanya kerugian negara, dia minta BPK hitung.

Kalau dia hitung-hitung sendiri, lalu itu dijadikan dasar untuk menetapkan orang sebagai tersangka, itu namanya membuat bukti, itu perbuatan melawan hukum,” tandas Chairul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Menurut Chairul, pengaturan mengenai keterlibatan auditor eksternal terdapat dalam undang-undang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang menyebutkan bahwa penentuan dan perhitungan keuangan negara ada pada kewenangan BPK.

”Karena itu, kalau ada dugaan korupsi terkait dengan kerugian keuangan negara maka penyidik bisa meminta pendapat dari BPK tentang hal itu,” ujarnya. Chairul mengatakan, KPK sebagai penegak hukum sepatutnya tidak melakukan kesalahan dalam mengumpulkan dan mencari bukti-bukti kejahatan seseorang. Apabila kerugian keuangan negara dilakukan dengan modal asumsi, hal itu sama saja dengan melanggar ketentuan perundangan.

”Kalau hitung-hitungan sendiri berarti dia membuat bukti, bukan menemukan bukti. Dia (KPK) tidak boleh membuat bukti, dia hanya boleh mencari dan menemukan bukti,” paparnya. Chairul juga mempertanyakan keabsahan penetapan tersangka kepada SDA. Sebab selain dilakukan pada tahap penyelidikan, pemenuhan permulaan dua alat bukti juga menjadi tidak valid.

”Lalu kemarin mereka menetapkan dasar tersangkanya atas dasar apa? kan belum ada, berarti prematur,” ujarnya. Anggotatimbiro hukumKPK Jusmiyati membantah jika penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh KPK saat penyelidikan adalah melanggar aturan.

Berbekal sejumlah alat bukti seperti kuitansi, rekening, dan keterangan saksi, maka dari situlah penyelidik sudah bisa menentukan selisih yang mengarah pada kerugian keuangan negara. ”Kalau kita bisa menganalisis kuitansi kemudian keterangan saksi kemudian kita juga diperbolehkan menghitung kerugian keuangan sendiri. Dan diujinya ketika di persidangan, jadi menurut saya tidak ada sesuatu yang salah,” kata Jusmiyati.

Dian ramdhani
(bhr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved