Bekas Ruangan Denny Indrayana Digeledah 15 Personel Polri

Rabu, 01 April 2015 - 15:54 WIB
Bekas Ruangan Denny...
Bekas Ruangan Denny Indrayana Digeledah 15 Personel Polri
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah bekas ruangan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana. Disebutkan ada 15 personel yang ikut penggeledahan itu.

"Semuanya dari kepolisian berjumlah 15 orang," kata Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkumham, Ferdinand Siagian di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Penggeledahan yang dilakukan di lantai 5 Gedung Imigrasi Kompleks Kemenkumham, disebutkan Ferdinand, sejumlah dokumen diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Semua (dokumen) ketika beliau menjadi Wamenhumkam, ada beberapa dokumen dia bekerja di sini, yang dilakukan penggeledahan penyidik," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah bekas ruangan Denny Indrayana di Kantor Kemenkumham.

Penggeledahan ini terkait dugaan perkara payment gateway. Denny sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri terkait dugaan perkara itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)