Machfud Suroso Divonis Enam Tahun Penjara

Rabu, 01 April 2015 - 14:25 WIB
Machfud Suroso Divonis...
Machfud Suroso Divonis Enam Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta untuk terdakwa perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras itu dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kedua.

"Menjatuhkan pidana selama enam tahun dan pidana denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan selama tiga bulan," kata Majelis Hakim Sinung Hermawan dalam pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Machfud juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp36.818.625.739. Apabila tidak dibayar selama satu bulan, harta benda disita dan dilelang guna membayar uang pengganti itu.

"Kalau harta benda tidak cukup, akan diganti pidana dua tahun," tandasnya.

Machfud dikenakan Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya Machfud ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Sidang Tom Lembong,...
Sidang Tom Lembong, Jaksa Hadirkan Mantan Mendag Rachmat Gobel
31 menit yang lalu
Daniel Johan PKB Setuju...
Daniel Johan PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Tinggal Tunjukkan Keasliannya, Selesai
1 jam yang lalu
Momen PM Australia Anthony...
Momen PM Australia Anthony Albanese Diiringi Pasukan Berkuda Menuju Istana Merdeka
1 jam yang lalu
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
8 Pati TNI AD dari Kemhan...
8 Pati TNI AD dari Kemhan Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
3 jam yang lalu
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved