KPK Belum Pernah Rapim Bahas PK Budi Gunawan

Rabu, 01 April 2015 - 11:07 WIB
KPK Belum Pernah Rapim...
KPK Belum Pernah Rapim Bahas PK Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengadakan rapat pimpinan (rapim), apakah mereka akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

"Rapim belum ada untuk soal pengajuan tidaknya PK (praperadilan BG)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (1/4/2015).

Indriyanto menilai wajar apabila tim hukum KPK mempersiapkan apapun upaya hukum atas suatu perkara. Meski ke depan belum dipastikan apakah akan mengajukan atau tidak.

"Preparasi data dalam suatu kasus merupakan hal yang wajar terlepas ada tidaknya upaya hukum luar biasa PK itu," pungkasnya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Komjen Pol Budi Gunawan tidak sah.

Mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri Alfons Loemau menilai, putusan Sarpin justru memberikan kepastian hukum.

"Saya kira itu adalah kepastian hukum. Karena, KPK tidak bisa melakukan penghentian penyidikan," ujar Alfons di Gado-Gado Boplo, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu 8 Maret 2015.

Pasalnya kata dia, jika memang benar ada tindak pidana korupsi, KPK harusnya berani mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA).‎ "Apakah punya LHA, kenapa tidak diangkat dengan bukti-bukti yang cukup," tegasnya.

Maka kata dia, dengan putusan Sarpin, tidak ada lagi seseorang yang ditetapkan tersangka tapi proses kasusnya hingga bertahun-tahun. "Jadi atas kepastian hukum ini, orang tersangka tidak lagi berbulan-bulan atau sampai bertahun-tahun," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved