KPK Belum Pernah Rapim Bahas PK Budi Gunawan

Rabu, 01 April 2015 - 11:07 WIB
KPK Belum Pernah Rapim...
KPK Belum Pernah Rapim Bahas PK Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengadakan rapat pimpinan (rapim), apakah mereka akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

"Rapim belum ada untuk soal pengajuan tidaknya PK (praperadilan BG)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (1/4/2015).

Indriyanto menilai wajar apabila tim hukum KPK mempersiapkan apapun upaya hukum atas suatu perkara. Meski ke depan belum dipastikan apakah akan mengajukan atau tidak.

"Preparasi data dalam suatu kasus merupakan hal yang wajar terlepas ada tidaknya upaya hukum luar biasa PK itu," pungkasnya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Komjen Pol Budi Gunawan tidak sah.

Mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri Alfons Loemau menilai, putusan Sarpin justru memberikan kepastian hukum.

"Saya kira itu adalah kepastian hukum. Karena, KPK tidak bisa melakukan penghentian penyidikan," ujar Alfons di Gado-Gado Boplo, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu 8 Maret 2015.

Pasalnya kata dia, jika memang benar ada tindak pidana korupsi, KPK harusnya berani mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA).‎ "Apakah punya LHA, kenapa tidak diangkat dengan bukti-bukti yang cukup," tegasnya.

Maka kata dia, dengan putusan Sarpin, tidak ada lagi seseorang yang ditetapkan tersangka tapi proses kasusnya hingga bertahun-tahun. "Jadi atas kepastian hukum ini, orang tersangka tidak lagi berbulan-bulan atau sampai bertahun-tahun," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved