Dipanggil DPR, Menkumham Pilih ke Sukoharjo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak akan memenuhi udangan rapat dengan Komisi III DPR.
Dengan begitu, keinginan komisi yang membidangi hukum dan HAM itu untuk bertanya berbagai hal kepada Menkumham, termasuk kebijakan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar bisa dipastikan tidak terwujud.
Yasonna mengaku telah memiliki agenda pada besok hari, yakni melakukan kunjungan ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Saya kirim surat tidak bisa hadir. Besok ada acara di luar kota bersama menteri lain. Bertemu dengan rakyat di Sukoharjo," kata Yasonna di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPR. "Kita sudah minta (penundaan)," tandasnya.
Yasonna tidak menjelaskan secara rinci acara yang akan dihadirinya di Sukoharjo. Namun dia memastikan kunjungannnya besok terkait dengan kepentingan rakyat. "Oh ya itu kan urusan rakyat," katanya.
Komisi III DPR telah menjadwalkan pemanggilan Yasonna. Pertemuan antara Yasonna dan Komisi III terkait dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 menyangkut revisi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, selain ditanyai soal revisi PP Nomor 99 Tahun 2012, Menkumham juga akan diminta menjelaskan keputusannya terkait konflik internal Partai Golkar. (Baca: Besok, Komisi III Agendakan Panggil Menkumham Soal Golkar)
Seperti diketahui, saat ini Menkumham tengah menjadi sorotan pasca dirinya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Atas kebijakan itu, sejumlah fraksi anggota Koalisi Merah Putih menggalang penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Menkumham.
Dengan begitu, keinginan komisi yang membidangi hukum dan HAM itu untuk bertanya berbagai hal kepada Menkumham, termasuk kebijakan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar bisa dipastikan tidak terwujud.
Yasonna mengaku telah memiliki agenda pada besok hari, yakni melakukan kunjungan ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Saya kirim surat tidak bisa hadir. Besok ada acara di luar kota bersama menteri lain. Bertemu dengan rakyat di Sukoharjo," kata Yasonna di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPR. "Kita sudah minta (penundaan)," tandasnya.
Yasonna tidak menjelaskan secara rinci acara yang akan dihadirinya di Sukoharjo. Namun dia memastikan kunjungannnya besok terkait dengan kepentingan rakyat. "Oh ya itu kan urusan rakyat," katanya.
Komisi III DPR telah menjadwalkan pemanggilan Yasonna. Pertemuan antara Yasonna dan Komisi III terkait dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 menyangkut revisi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, selain ditanyai soal revisi PP Nomor 99 Tahun 2012, Menkumham juga akan diminta menjelaskan keputusannya terkait konflik internal Partai Golkar. (Baca: Besok, Komisi III Agendakan Panggil Menkumham Soal Golkar)
Seperti diketahui, saat ini Menkumham tengah menjadi sorotan pasca dirinya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Atas kebijakan itu, sejumlah fraksi anggota Koalisi Merah Putih menggalang penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Menkumham.
(dam)