Jaksa Anggap Pengacara Mary Jane Ingin Ulur Waktu

Sabtu, 28 Maret 2015 - 05:17 WIB
Jaksa Anggap Pengacara...
Jaksa Anggap Pengacara Mary Jane Ingin Ulur Waktu
A A A
YOGYAKARTA - Pengacara terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso berencana menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan akan diajukan karena Presiden menolak memberi grasi kepada Mary Jane.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai langkah pengacara terpidana mati kasus narkoba itu menggugat ke PTUN sebagai upaya untuk mengulur waktu.

"Mahkamah Agung sudah menolak PK (peninjauan kembali), begitu pula permohonan ampunan ditolak Presiden. Itu hanya ulur waktu saja," kata Asisten Pidana Umum Kejati DIY Tri Subardiman, Jumat 27 Maret 2015.

Dia menegaskan pihaknya tetap menghormati jika pengacara Mary Jane tetap bersikerap mengajukan guhatan PTUN. Tri menilai langkah tersebut sebagai salah satu hak hukum seorang terpidana.

Rencananya Kejati akan memindahkan Mary Jane ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Pihak Kejati menyatakan sampai saat ini belum menerima salinan putusan resmi dari MA atas penolakan PK warga negara Filipina tersebut.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved