Penjelasan Kejagung Soal Simpang Siur Eksekusi Mati

Jum'at, 27 Maret 2015 - 16:55 WIB
Penjelasan Kejagung...
Penjelasan Kejagung Soal Simpang Siur Eksekusi Mati
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan kapan eksekusi mati terhadap sepuluh gembong narkoba dilakukan. Termasuk duo Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Proses eksekusi mati kepada duo Bali Nine masih simpang siur setelah pemerintah Indonesia terus didesak Australia agar membatalkan eksekusi mati tersebut. Bahkan, terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah mengintruksikan Jaksa Agung untuk mempertimbangkan 'permintaan' Australia karena adanya hubungan yang tidak harmonis antar kedua negara ini.

Menanggapi itu, Kejagung menegaskan akan tetap mengeksekusi mati duo Bali Nine setelah upaya hukumnya dituntaskan. Andrew dan Myuran masih menempuh langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).

"Sehingga pada nanti proses eksekusi itu tidak ada masalah lagi," ujar Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Tony mengatakan, satu terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami telah ditolak gugatannya oleh PTUN. Sehingga proses eksekusi terpidana kepemilikan lima kilo gram heroin itu tinggal menunggu waktu.

Menurut dia, total 10 'gembong' narkoba akan dilakukan eksekusi mati secara serentak setelah upaya hukum yang tengah ditempuh mereka selesai dilakukan. "Ketika semua sudah selesai proses hukumnya kita lakukan," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved