Denny Indrayana Disarankan Berguru ke Anas Urbaningrum
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana disarankan berguru kepada Anas Urbaningrum yang lebih dahulu tersandung kasus hukum.
Pada Selasa 24 Maret 2015, Mabes Polri mengumumkan telah menetapkan Denny telah menjadi tersangka kasus dugaan krorupsi proyek payment gateway.
Payment gateway adalah program layanan singkat pembuatan paspor secara elektronik di Direktorat Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014.
"Mas Denny Indrayana harus banyak berguru pada Mas Anas. Mas Anas jauh sebelum tersangka sudah digebuki habis oleh media sampai kemudian tersangka dan disidangkan, Mas Anas tetap tampil tenang," tutur pengurus Pehimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod Al Barbasy kepada Sindonews, Rabu (25/3/2015).
Mamun menyarankan Denny agar tidak lupa menjaga kondisi fisik. Sebab berhadapan dengan persoalan akan melelahkan fisik dan pikiran.
"Jangan tampilkan ada perubahan fisik yang berarti karena itu akan jadi bahan olok-olok," tuturnya.
Pada Selasa 24 Maret 2015, Mabes Polri mengumumkan telah menetapkan Denny telah menjadi tersangka kasus dugaan krorupsi proyek payment gateway.
Payment gateway adalah program layanan singkat pembuatan paspor secara elektronik di Direktorat Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014.
"Mas Denny Indrayana harus banyak berguru pada Mas Anas. Mas Anas jauh sebelum tersangka sudah digebuki habis oleh media sampai kemudian tersangka dan disidangkan, Mas Anas tetap tampil tenang," tutur pengurus Pehimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod Al Barbasy kepada Sindonews, Rabu (25/3/2015).
Mamun menyarankan Denny agar tidak lupa menjaga kondisi fisik. Sebab berhadapan dengan persoalan akan melelahkan fisik dan pikiran.
"Jangan tampilkan ada perubahan fisik yang berarti karena itu akan jadi bahan olok-olok," tuturnya.
(dam)