Jadi Tersangka, Denny Indrayana Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 25 Maret 2015 - 11:42 WIB
Jadi Tersangka, Denny...
Jadi Tersangka, Denny Indrayana Minta Bantuan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Terkait hal itu, Denny mengklaim pembayaran paspor secara elektronik itu untuk menghilangkan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli).

"Karena pembayaran paspor secara elektronik atau e-passport ini untuk menghilangkan praktik calo dan pungli, maka saya mohon bantuan dari masyarakat yang mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya," ujar Denny kepada Sindonews melalui pesan singkat, Rabu (25/3/2015).

Dia mengatakan, apa yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM adalah untuk melakukan perbaikan layanan pembuatan paspor. "Karena memang itulah niat kami, melayani publik dengan lebih baik," sambung Denny.

Sekadar diketahui, Denny Indrayana diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek payment gateway yakni program pembuatan paspor secara elektronik. (Baca: Denny Resmi Jadi Tersangka Kasus Payment Gateway)

Dalam pembuatan paspor tersebut diduga terdapat kerugian negara sebesar Rp32,4 miliar. Tidak hanya itu, adapula dana pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dalam pembuatan program tersebut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0707 seconds (0.1#10.140)