Kasus Bangkalan, KPK Bantah Sita Masjid

Selasa, 24 Maret 2015 - 16:42 WIB
Kasus Bangkalan, KPK Bantah Sita Masjid
Kasus Bangkalan, KPK Bantah Sita Masjid
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penyitaan terhadap masjid Syaikhona Kholil di daerah Bankalan, Madura, Jawa Timur. Penyitaan itu dikabarkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, penyidiknya selalu melakukan konfirmasi dengan pihak terkait sebelum melakukan penyitaan atas aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

"Perlu diklarifikasi bahwa tidak benar KPK melakukan penyitaan terhadap masjid tersebut," tegas Priharsa saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2015).

Fuad Amin dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Fuad Amin kena operasi tangkap tangan KPK pada 2 Desember 2014 lalu setelah diduga menerima suap suplai gas dari PT Media Karya Sentosa.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3707 seconds (0.1#10.140)