Tiga Jurus Politik KMP di DPR
A
A
A
JAKARTA - Beberapa pemimpin fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menggelar rapat tertutup.
Rapat yang digelar di ruang Fraksi Golkar ini secara khusus menyikapi keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang dinilai telah mencampuri urusan internal partai politik.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ketua Fraksi Gerindra Edi Prabowo, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsyi dan Ketua Fraksi PPP Epyardi Asda.
Menurut Ade, rapat ini digelar untuk menindaklanjuti keputusan Presidium KMP dan menghasilkan tiga keputusan. Pertama, KMP sepakat melanjutkan agenda hak angket terhadap tindakan Menkumham Yasonna H Laoly menyangkut konflik PPP dan Partai Golkar.
"Kami akan lanjutkan pengguliran hak angket. Dalam satu hingga dua hari ini akan kami sampaikan ke pimpinan Dewan," tutur Ade di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Kedua, KMP sepakat bersama-sama dan solid untuk melakukan komunikasi demi mempersiapkan agenda pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015.
"Apa yang dihadapi PPP dan Partai Golkar ini tentu ada imbasnya terhadap pelaksanaan pilkada. Ini secara khusus menjadi perhatian kami," kata Ade.
Ketiga, lanjut Ade, seluruh fraksi yang tergabung dalam KMP akan mengembalikan surat Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri.
"Masing-masing fraksi kami akan memperjuangkan seluruh aspirasi itu," kata Ade.
Rapat yang digelar di ruang Fraksi Golkar ini secara khusus menyikapi keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang dinilai telah mencampuri urusan internal partai politik.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ketua Fraksi Gerindra Edi Prabowo, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsyi dan Ketua Fraksi PPP Epyardi Asda.
Menurut Ade, rapat ini digelar untuk menindaklanjuti keputusan Presidium KMP dan menghasilkan tiga keputusan. Pertama, KMP sepakat melanjutkan agenda hak angket terhadap tindakan Menkumham Yasonna H Laoly menyangkut konflik PPP dan Partai Golkar.
"Kami akan lanjutkan pengguliran hak angket. Dalam satu hingga dua hari ini akan kami sampaikan ke pimpinan Dewan," tutur Ade di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Kedua, KMP sepakat bersama-sama dan solid untuk melakukan komunikasi demi mempersiapkan agenda pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015.
"Apa yang dihadapi PPP dan Partai Golkar ini tentu ada imbasnya terhadap pelaksanaan pilkada. Ini secara khusus menjadi perhatian kami," kata Ade.
Ketiga, lanjut Ade, seluruh fraksi yang tergabung dalam KMP akan mengembalikan surat Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri.
"Masing-masing fraksi kami akan memperjuangkan seluruh aspirasi itu," kata Ade.
(dam)