Bamsoet Curiga SK Menkumham Palsu

Senin, 23 Maret 2015 - 14:54 WIB
Bamsoet Curiga SK Menkumham Palsu
Bamsoet Curiga SK Menkumham Palsu
A A A
JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar kubu Agung Laksono meminta pemimpin DPR segera memproses surat perombakan struktur fraksi Golkar di DPR. Permintaan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar produk Munas Ancol yang telah terbit.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan keraguannya terhadap keaslian 'surat sakti' Menkumham tersebut.

"Kami sudah mendengar sahabat saya di Golkar yang telah menyatakan ada klaim, ada DPP Golkar dipimpin Agung Laksono dan Sekjennya Zainudin Amali. Kami berpandangan yang masih sah adalah DPP Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).

"Kita boleh saja terburu-buru, tapi kita juga harus ikuti aturan sebagaimana kita lakukan di DPR. Jangan karena kepentingan sesaat tak bisa menahan syahwat hawa nafsu, lalu mendorong pimpinan DPR," imbuhnya.

Anggota Komisi III ini menegaskan, surat keputusan Menkumham tidak bisa ditindaklanjuti karena pihaknya masih menggugat hasil Munas Ancol. Salah satunya melalui aduan ke Bareskrim soal dugaan pemalsuan dokumen surat mandat Munas Ancol.

Bambang menambahkan, eksistensi kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol dianggap tidak ada sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Ada mandat yang ditandatangani orang yang sudah meninggal. Ini sudah disidik dan mungkin sebentar lagi akan ada tersangka. Artinya saya ingin mendorong pimpinan dewan jangan begitu saja percaya surat Menkumham. Jangan-jangan palsu juga," kata Bambang.

‎"Jadi saudara (pimpinan) harus konfirmasi lagi ke Menkumham. Ada 133 surat mandat yang ditandatangani orang-orang yang ternyata palsu, KTP palsu, kop palsu, lalu ada mandat dari orang meninggal. Saya curiga kop surat Menkumham jangan-jangan palsu juga dicetak di (Jalan) Pramuka," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6221 seconds (0.1#10.140)