Kemenkes Masih Belum Miliki Standar Pelayanan Medis
A
A
A
JAKARTA - Kendati sudah melakukan studi ke luar negeri, kenyataannya hingga kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memiliki standar pelayanan medis yang baik.
Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta menjelaskan bahwa sampai kini Kemenkes belum menerapkan Standar Pelayanan Medis.
Dia mengungkapkan studi banding Kemenkes belum menghasilkan apapun. Padahal diwajibkan agar ada pelayanan minimal di setiap Rumah Sakit (RS).
"Norma harus ada, SPM saya teriak hampir 22 tahun tapi tidak ada hasil. Padahal timnya (Kemenkes) sudah studi jalan-jalan ke Australia," ujarnya dalam talkshow polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Menurutnya studi tersebut jangan sampai disalahgunakan oleh Kementerian terkait. Sehingga penerapan SPM semakin tertunda.
"Kemenkes wajib buat SPM. Terakhir rapat di hotel bintang lima di Bogor. Standar rapatnya tinggi tapi tidak jadi-jadi. Teman kita juga ada yang kesana ada 28 pakar jadi tahu," jelas Marius.
Standar pelayanan medis RS saat ini masih berbeda satu sama lain. Dengan ini akan bisa menentukan besaran unit pengeluaran seluruh jajaran.
"Mau atau tidak dari standar ini bisa tentukan sampai unit cost seluruh jajaran kesehatan klinikal," pungkasnya.
Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta menjelaskan bahwa sampai kini Kemenkes belum menerapkan Standar Pelayanan Medis.
Dia mengungkapkan studi banding Kemenkes belum menghasilkan apapun. Padahal diwajibkan agar ada pelayanan minimal di setiap Rumah Sakit (RS).
"Norma harus ada, SPM saya teriak hampir 22 tahun tapi tidak ada hasil. Padahal timnya (Kemenkes) sudah studi jalan-jalan ke Australia," ujarnya dalam talkshow polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Menurutnya studi tersebut jangan sampai disalahgunakan oleh Kementerian terkait. Sehingga penerapan SPM semakin tertunda.
"Kemenkes wajib buat SPM. Terakhir rapat di hotel bintang lima di Bogor. Standar rapatnya tinggi tapi tidak jadi-jadi. Teman kita juga ada yang kesana ada 28 pakar jadi tahu," jelas Marius.
Standar pelayanan medis RS saat ini masih berbeda satu sama lain. Dengan ini akan bisa menentukan besaran unit pengeluaran seluruh jajaran.
"Mau atau tidak dari standar ini bisa tentukan sampai unit cost seluruh jajaran kesehatan klinikal," pungkasnya.
(ysw)