Hukuman Mati Belum Ampuh, Ini Dalih Pemerintah

Sabtu, 21 Maret 2015 - 15:27 WIB
Hukuman Mati Belum Ampuh,...
Hukuman Mati Belum Ampuh, Ini Dalih Pemerintah
A A A
JAKARTA - Perang terhadap peredaran narkoba terus ditingkatkan pemerintah Indonesia. Salah satunya dengan cara menghukum mati gembong narkoba melalui darurat undang-undang narkoba.

Namun hukuman mati masih belum ampuh buat para pengedar dan gembong narkoba memasukan barang haram itu ke Indonesia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui terus melakukan penangkapan gembong narkoba dengan barang bukti yang cukup fantastis.

Menanggapi itu Kejaksaan Agung berdalih, menerapkan hukuman mati saja Indonesia masih menjadi sasaran empuk para gembong narkoba, apalagi hukuman mati dihapuskan.

"Yang pasti Indonesia darurat narkoba, kami akan sampaikan saja satu persatu, kejahatan apa saja yang sampaikan oleh mereka masing-masing," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (21/3/2015).

Dalih darurat narkoba itulah yang kemudian pemerintah Indonesia masih menerapkan hukuman mati.

Menurutnya, perang terhadap peredaran narkoba membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat dan penghormatan dari bangsa lain. "Jadi sekali lagi sudah dieksekusi matipun sudah seperti itu, apalagi kalau tidak," tukasnya.

Proses eksekusi mati gelombang kedua masih belum jelas kapan akan dilakukan. Disaat bersamaan pada Kamis 19 Maret 2015, setidaknya BNN melakukan penangkapan terhadap dua jaringan narkoba internasional di lokasi berbeda.

Pagi hari pukul 10.00 WIB BNN menangkap dua orang diduga jaringan narkoba internasional asal Pakistan, di Penjaringan Jakarta Utara dengan barang bukti 15 kilogram dan 22 ribu pil ekstasi.

Kemudian malamnya pukul 18.00 WIB, BNN kembali menangkap dua orang diduga jaringan internasional di kawasan Sandiago Hill Jakarta Utara dengan barang bukti sebesar 15 kilogram narkoba jenis sabu.
(ysw)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved