Kabareskrim Bilang Status Denny Indrayana Tergantung Penyidik
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan program pembuatan paspor elektronik atau payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenederal Polisi Budi Waseso mengatakan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Hingga kini, kata dia, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Terkait status Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indraya, dia menandaskan tegantung penyidik.
"Itu kan kewenangan penyidik," kata Budi di Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Dia melanjutkan, sampai saat ini, penyidik belum berhasil meminta keterangan Denny terkait perannya dalam kasus tersebut.
Menurut Budi, Denny masih bersikeras bersedia diperiksa jika didampingi kuasa hukumnya. Dia berpendapat Denny berhak didampingi kuasa hukumnya jika statusnya sudah menjadi tersangka.
Sementara, pemeriksaan nanti status Denny masih sebagai saksi. "Jadi tersangka saja kalau mau didampingi," ujarnya.
Denny Indrayana sendiri sampai sekarang belum berhasil dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenederal Polisi Budi Waseso mengatakan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Hingga kini, kata dia, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Terkait status Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indraya, dia menandaskan tegantung penyidik.
"Itu kan kewenangan penyidik," kata Budi di Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Dia melanjutkan, sampai saat ini, penyidik belum berhasil meminta keterangan Denny terkait perannya dalam kasus tersebut.
Menurut Budi, Denny masih bersikeras bersedia diperiksa jika didampingi kuasa hukumnya. Dia berpendapat Denny berhak didampingi kuasa hukumnya jika statusnya sudah menjadi tersangka.
Sementara, pemeriksaan nanti status Denny masih sebagai saksi. "Jadi tersangka saja kalau mau didampingi," ujarnya.
Denny Indrayana sendiri sampai sekarang belum berhasil dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.
(dam)