Adik Ipar Fuad Amin Ungkap Aliran Dana Kasus Bangkalan

Jum'at, 20 Maret 2015 - 13:25 WIB
Adik Ipar Fuad Amin...
Adik Ipar Fuad Amin Ungkap Aliran Dana Kasus Bangkalan
A A A
JAKARTA - Adik Ipar Fuad Amin sekaligus Direktur PT Windika Cahaya Persada, Abdur Rouf, mengaku pernah menerima uang sebanyak lima kali dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko.

Uang itu diberikan untuk Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. Selanjutnya Rouf mengaku mendapat kiriman uang sebanyak tiga kali.

"Pertama itu ada Pak Fuad, Taufik dan saya diserahkan Pak Bambang di rumah di Cimpedak. Yang kedua hanya ada saya dan Taufik yang menyerahkan Pak Bambang," ungkap Rouf, saat bersaksi untuk terdakwa Bambang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2015.

Dia menyampaikan, pertama Rp600 juta melalui transfer ke Fuad dan Siti Masnuri (istri Fuad) Rp300 juta-Rp300 juta. Transfer kedua Rp600 juta setor ke Bank Mandiri.

Namun, kiriman uang terakhir dari Darmono sebesar Rp700 juta tak sempat dia berikan ke adiknya,
Taufik, karena keburu ditangkap penyidik KPK.

"Pertama, saya terima di Carrefour MT Haryono. Kedua, di rumah Cimpedak yang terakhir di Gedung AKA," terangnya.

Rouf mengaku tidak mengetahui apa hubungan Bambang dengan Fuad. Sementara Abdul, kata Rouf tidak pernah bertanya kepada Fuad mengenai uang hasil apa dan tidak pernah mendapatkan komisi atas hasil penerimaan uang tersebut.

Dia menambahkan, dirinya takut untuk bertanya dan merasa terintimidasi oleh Fuad. “Ya betul." Jawab Rouf ketika ditanya pengacara Bambang.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)