Polri Kukuh Tak Izinkan Denny Indrayana Didampingi Pengacara

Rabu, 18 Maret 2015 - 16:55 WIB
Polri Kukuh Tak Izinkan...
Polri Kukuh Tak Izinkan Denny Indrayana Didampingi Pengacara
A A A
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum.

Menurutnya, jika nanti penyidik Bareskrim kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Denny sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi payment gateway. Pihaknya tetap tak mengizinkan didampingi oleh kuasa hukum.

"Ya SOP-nya kan demikian. Saksi tidak bisa didampingi kuasa hukum, itu SOP Bareskrim," ujar Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jelas Rikwanto, juga tidak diatur secara jelas seorang saksi dapat didampingi atau tidak oleh kuasa hukum saat akan jalani pemeriksaan.

Dia malah menyindir KPK yang juga memiliki aturan yang sama dalam SOP pemeriksaan sebagai saksi. "Di KPK juga demikian. Tapi kalau tersangka memang ada kewajiban untuk didampingi, khususnya yang punya sanksi hukum lima tahun ke atas," tandasnya.

Denny Indrayana sebelumnya menolak diperiksa oleh penyidik Bareskrim lantaran penyidik tak mengizinkan Denny ditemani kuasa hukum.

Denny diperiksa Bareskim dalam kasus korupsi proyek payment gateway atau pembuatan program paspor elektronik. Denny dilaporkan oleh Andi Syamsul Bahri pada tanggal 10 Februari 2015.

Denny diduga melakukan tindak pidana korupsi saat membuat program tersebut melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
(maf)
Berita Terkait
Denny Indrayana Laporkan...
Denny Indrayana Laporkan Dugaan Korupsi, Perbankan, Pemilu, dan Perpajakan di Kalimantan Selatan
Dugaan Pemalsuan Dokumen...
Dugaan Pemalsuan Dokumen Saksi Kubu Denny Indrayana Masuk Penyidikan
Kasus Dugaan Putusan...
Kasus Dugaan Putusan MK Bocor, Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana
Bareskrim Dalami Pelaporan...
Bareskrim Dalami Pelaporan Denny Indrayana terkait Dugaan Pembocoran Putusan MK
Kasus Payment Gateway...
Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Didesak untuk Dituntaskan
Kasus Dugaan Bocornya...
Kasus Dugaan Bocornya Putusan MK Naik Penyidikan, Pihak Denny Indrayana Bilang Begini
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved