Polri Akan Panggil Vendor di Kasus Denny Indrayana
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidikan kasus ini terus berjalan sembari para penyidik mempelajari keterangan dari saksi-saksi terkait.
Dia memastikan, vendor proyek payment gateway yang diduga terindikasi korupsi itu juga akan dipanggil. "Nanti pada waktunya akan dipanggil semua," ujar Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).
Rikwanto menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan adanya indikasi kerugian dalam proyek pembuatan paspor elektronik itu. Hingga saat ini ungkap dia, tim audit BPK masih melakukan investigasi.
"Audit investigasi masih berlangsung dan indikasi kerugian negara ada dalam audit itu," jelasnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidikan kasus ini terus berjalan sembari para penyidik mempelajari keterangan dari saksi-saksi terkait.
Dia memastikan, vendor proyek payment gateway yang diduga terindikasi korupsi itu juga akan dipanggil. "Nanti pada waktunya akan dipanggil semua," ujar Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).
Rikwanto menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan adanya indikasi kerugian dalam proyek pembuatan paspor elektronik itu. Hingga saat ini ungkap dia, tim audit BPK masih melakukan investigasi.
"Audit investigasi masih berlangsung dan indikasi kerugian negara ada dalam audit itu," jelasnya.
(maf)