Polri Akan Panggil Vendor di Kasus Denny Indrayana

Rabu, 18 Maret 2015 - 16:37 WIB
Polri Akan Panggil Vendor di Kasus Denny Indrayana
Polri Akan Panggil Vendor di Kasus Denny Indrayana
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidikan kasus ini terus berjalan sembari para penyidik mempelajari keterangan dari saksi-saksi terkait.

Dia memastikan, vendor proyek payment gateway yang diduga terindikasi korupsi itu juga akan dipanggil. "Nanti pada waktunya akan dipanggil semua," ujar Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Rikwanto menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan adanya indikasi kerugian dalam proyek pembuatan paspor elektronik itu. Hingga saat ini ungkap dia, tim audit BPK masih melakukan investigasi.

"Audit investigasi masih berlangsung dan indikasi kerugian negara ada dalam audit itu," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2401 seconds (0.1#10.140)
pixels