Nestapa Orang Rimba Tanggung Jawab Negara

Rabu, 18 Maret 2015 - 10:02 WIB
Nestapa Orang Rimba Tanggung Jawab Negara
Nestapa Orang Rimba Tanggung Jawab Negara
A A A
JAKARTA - Pemerintah tidak bisa menyalahkan siapa pun dan harus bertanggung jawab penuh atas nasib orang rimba.

Pasalnya, orang rimba adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama serta dilindungi oleh undang-undang. Pengamat sosial Idris Sardi menilai kasus kematian 11 orang anak rimba dari Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Jambi.

Menurutnya, kematian orang rimba tersebut disebabkan wabah penyakit dan bukan karena eksploitasi lahan perkebunan sektor swasta seperti yang gencar digaungkan sejumlah LSM. Selain itu, hutan yang biasa digarap Suku Anak Dalam telah dijadikan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) sehingga pemanfaatannya dibatasi.

Idris menjelaskan, dari tim kesehatan dan pemprov sudah mengidentifikasi dan menemukan fakta bahwa kematian orang rimba itu disebabkan wabah penyakit malaria, demam berdarah, dan lainnya. “Tim pemprov juga sudah menurunkan bantuan berupa makanan, pakaian, dan lainnya,” katanya ketika dihubungi kemarin.

Namun, inti masalahnya karena Suku Anak Dalam itu tidak memiliki lahan/ruang untuk bercocok tanam. Lahan mereka sudah dijadikan Taman Nasional Bukit Duabelas di Jambi. Selain itu, mereka tidak memiliki legitimasi struktural seperti warga desa pada umumnya sehingga bantuan negara tidak dapat menjangkau mereka. “Anak rimba tidak memiliki KTP, padahal mereka memiliki pemimpin seperti struktur desa,” ujarnya.

Menurut dia, masalah ketiadaan lahan Suku Anak Dalam itu karena hutan mereka telah ditetapkan sebagai kawasan taman nasional. Dengan penetapan seperti itu, kawasan hutan tidak bisa dibuka sebagai lahan pertanian produktif. “Karena itu, negara yang menetapkan kawasan taman nasional wajib menaungi orang rimba Suku Anak Dalam di Jambi, seperti misalnya suku Badui di Jawa Barat,” paparnya.

Dia menilai kasus kematian orang rimba itu tidak terkait langsung dengan ekspansi sektor perkebunan swasta dan masyarakat adat. “Kita harus mengetahui dulu akar masalahnya, baru bisa mencari solusinya,” katanya.

Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo juga menilai inti permasalahan dari kasus kematian orang rimba di Jambi karena lahan mereka sudah ditetapkan sebagai kawasan taman nasional. “Itu seharusnya sudah menjadi kewajiban negara dalam hal ini pemerintah untuk mengayomi orang rimba karena lahan mereka diambil sebagai taman nasional,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya hutan orang rimba sebagai taman nasional, otomatis orang rimba kesulitan mencari lahan garapan. Karena itu, tanggung jawab beralih kepada negara, dalam hal ini pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Firman juga menilai dengan adanya tanggung jawab tersebut maka pemerintah wajib memberikan bantuan sosial dan modal yang cukup bagi orang rimba untuk menghasilkan sesuatu. “Di sini tanggung jawab itu mesti diwujudkan,” paparnya.

Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Manggabarani juga menjelaskan pemerintah tidak seyogianya menyalahkan siapa pun atas kasus tersebut. “Akademisi yang berkompetensi di daerah itu harus didengar suaranya agar masalah jadi jelas dan dapat dicari solusinya,” paparnya.

Imas damayanti
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8634 seconds (0.1#10.140)