Kuasa Hukum Belum Pastikan BW Hadiri Pemeriksaan

Senin, 16 Maret 2015 - 20:35 WIB
Kuasa Hukum Belum Pastikan...
Kuasa Hukum Belum Pastikan BW Hadiri Pemeriksaan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto akan kembali diperiksa oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Selasa, 17 Maret 2015 besok.

Kendati demikian kuasa hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu belum dapat memastikan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik.

Muji mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pertemuan membahas surat panggilan dari penyidik Bareskrim tersebut.

"Kita belum rapat sama Mas BW (Bambang Widjojanto). Jadi enggak tahu mau hadir atau enggak karena baru besok dirapatkan," ujar Muji saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2015).

Menurut dia, rapat masih membahas tentang ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan lembaga penegak hukum untuk tidak melakukan kriminalisasi.

Sebagai kuasa hukum, Muji pun akan mengikuti keinginan kliennya. "Belum tahu hadir atau enggak. Kalau pengacara sih maunya berangkat saja, masalahnya ada presiden yang memerintahkan untuk stop kriminalisasi," tuturnya.

Besok, Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA) dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)