Denny Diminta Beri Teladan Terkait Masalah Hukum

Senin, 16 Maret 2015 - 12:41 WIB
Denny Diminta Beri Teladan Terkait Masalah Hukum
Denny Diminta Beri Teladan Terkait Masalah Hukum
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Yayat Biaro mengkritik mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menolak diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway, pada Kamis 12 Maret 2015.

"Denny sebagai doktor hukum dan eks Wamenkumham harus beri teladan yang baik soal ketaatannya pada penegakkan hukum," ujar Yayat Biaro kepada Sindonews, Senin (16/3/2015).

Menurut Yayat, alasan Denny menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri, karena kuasa hukum tak dibolehkan mendampingi saat menjalani pemeriksaan, kurang logis. Sebab, Denny dinilainya bukan seorang yang awam pada proses hukum.

"Sesuai KUHAP pengacara memang berhak mendampingi saja dan memastikan pemeriksaan sesuai KUHAP, hal itu penting untuk menjamin terperiksa awam, tapi kalau Denny gunakan alasan itu, dipersepsi publik Denny sedang bermain-main dengan penegak hukum," tutur politikus Partai Golkar ini.

Payment gateway
adalah program pembuatan paspor eletronik yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk menghindari pungli dan mempercepat proses pembuatan paspor.

Kasus dugaan korupsi dalam program ini bermula atas laporan Andi Syamsul Bahri pada 10 Februari 2015. Denny dilaporkan dengan tuduhan korupsi dalam program payment gateway itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8871 seconds (0.1#10.140)
pixels