Jasamu, Duhai Petani
A
A
A
RICA MONICA
Mahasiswi Jurusan Ilmu Gizi,
Fakultas Ekologi Manusia,
Institut Pertanian Bogor
Gemah ripah loh jinawi merupakan ungkapan yang sederhana, namun memiliki arti yang luar biasa dan sarat akan makna. Arti dari ungkapan ini adalah tenteram dan makmur serta sangat subur tanahnya.
Selain itu, Indonesia juga mendapat julukan sebagai negara agraris pasalnya sebagian besar penduduknya bermata pencarian sebagai petani. Sebagian besar bahkan hampir semua petani berdomisili di daerah pedesaan. Sayangnya, lahan pertanian yang mereka garap bukanlah milik pribadi. Sebagian besar lahan yang diolah merupakan milik orang berada yang tinggal di luar kota.
Petani hanya berperan sebagai ”penggarap”. Hasil yang diperoleh petani tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka kerjakan. Hal yang sama juga dialami oleh sebagian petani yang menggarap lahan milik pribadi. Produk pertanian yang telah dipanen akan dijual kepada pengumpul untuk kemudian dijual kembali ke pedagang besar hingga pedagang kecil, kemudian terdistribusi di kalangan masyarakat.
Harga jual produk pertanian ini akan berkali-kali lipat apabila sudah berada di tangan pedagang besar maupun kecil. Petani yang sudah berjasa mengolah lahan pertanian untuk menghasilkan produk pertanian yang sangat esensial atau sangat dibutuhkan oleh penduduk Indonesia seyogianya mendapat perhatian lebih dari pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait, khususnya mengenai kesejahteraannya.
Selama ini orang yang berprofesi sebagai petani atau orang yang berkutat di bidang pertanian kerap dipandang sebelah mata. Hal ini terkait dengan ”industrialisasi” yang terjadi di negaranegara maju sehingga bidang industri dianggap lebih wah dibandingkan pertanian. Ir Soekarno, salah satu founding fathers Indonesia, pernah mengatakan, ”Pertanian adalah soal hidup matinya suatu bangsa”.
Kalimat ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan pertanian di negeri ini. Alangkah indahnya apabila pertanian dapat bersinergi dengan industri. Dengan demikian dapat diciptakan teknologi modern untuk mengolah lahan pertanian yang dapat memudahkan petani dalam menunaikan pekerjaannya, bukan untuk ”menghilangkan” keberadaannya.
Mahasiswi Jurusan Ilmu Gizi,
Fakultas Ekologi Manusia,
Institut Pertanian Bogor
Gemah ripah loh jinawi merupakan ungkapan yang sederhana, namun memiliki arti yang luar biasa dan sarat akan makna. Arti dari ungkapan ini adalah tenteram dan makmur serta sangat subur tanahnya.
Selain itu, Indonesia juga mendapat julukan sebagai negara agraris pasalnya sebagian besar penduduknya bermata pencarian sebagai petani. Sebagian besar bahkan hampir semua petani berdomisili di daerah pedesaan. Sayangnya, lahan pertanian yang mereka garap bukanlah milik pribadi. Sebagian besar lahan yang diolah merupakan milik orang berada yang tinggal di luar kota.
Petani hanya berperan sebagai ”penggarap”. Hasil yang diperoleh petani tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka kerjakan. Hal yang sama juga dialami oleh sebagian petani yang menggarap lahan milik pribadi. Produk pertanian yang telah dipanen akan dijual kepada pengumpul untuk kemudian dijual kembali ke pedagang besar hingga pedagang kecil, kemudian terdistribusi di kalangan masyarakat.
Harga jual produk pertanian ini akan berkali-kali lipat apabila sudah berada di tangan pedagang besar maupun kecil. Petani yang sudah berjasa mengolah lahan pertanian untuk menghasilkan produk pertanian yang sangat esensial atau sangat dibutuhkan oleh penduduk Indonesia seyogianya mendapat perhatian lebih dari pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait, khususnya mengenai kesejahteraannya.
Selama ini orang yang berprofesi sebagai petani atau orang yang berkutat di bidang pertanian kerap dipandang sebelah mata. Hal ini terkait dengan ”industrialisasi” yang terjadi di negaranegara maju sehingga bidang industri dianggap lebih wah dibandingkan pertanian. Ir Soekarno, salah satu founding fathers Indonesia, pernah mengatakan, ”Pertanian adalah soal hidup matinya suatu bangsa”.
Kalimat ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan pertanian di negeri ini. Alangkah indahnya apabila pertanian dapat bersinergi dengan industri. Dengan demikian dapat diciptakan teknologi modern untuk mengolah lahan pertanian yang dapat memudahkan petani dalam menunaikan pekerjaannya, bukan untuk ”menghilangkan” keberadaannya.
()