Dana Bantuan Parpol

Sabtu, 14 Maret 2015 - 11:57 WIB
Dana Bantuan Parpol
Dana Bantuan Parpol
A A A
Wacana pemberian dana bantuan Rp1 triliun untuk setiap partai politik menjadi perbincangan hangat. Tentu saja timbul pro-kontra karena bantuan ini diambilkan dari APBN alias uang negara.

Seperti kita ketahui bersama, di negara demokrasi seperti Indonesia, parpol memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan arah perjalanan bangsa dan negara. Parpol adalah lembaga resmi yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan rekrutmen kader-kader yang akan menduduki posisi strategis di DPR dan DPRD.

Pengisian jabatan-jabatan politik lain juga tidak bisa dilepaskan dari peran parpol, baik secara langsung maupun tidak langsung. Parpol juga menjadi sarana perjuangan kepentingan dan aspirasi warga negara untuk mewujudkan cita-cita politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara.

Ini berarti tidak bisa dibantah lagi parpol memiliki peran yang sangat sentral dalam sistem politik Indonesia. Jika berangkat dari sini, bisa dimaklumi jika negara memberikan dana bantuan Rp1 triliun kepada setiap parpol. Pasalnya, negara yang dalam hal ini dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga eksekutif sangat membutuhkan dukungan dan bantuan parpol dalam mengelola negara, baik melalui perwakilan mereka di parlemen (DPR dan DPRD), maupun melalui saluran-saluran lain yang juga tidak kalah penting.

Meski ada pemisahan dalam teori kekuasaan (trias politica), irisan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sangat kuat. Pada satu sisi mereka memiliki tugas dan jalur masing-masing sesuai ketentuan undang-undang, tapi pada sisi lain ada hubungan saling memengaruhi yang sangat kuat di antaranya ketiganya, terutama hubungan antara eksekutif dan legislatif. Atas dasar ini, wacana parpol dibantu oleh negara dalam bentuk dana segar sangatlah masuk akal.

Tentu saja tujuannya agar parpol bisa mengembangkan diri dan bekerja secara profesional sebagai lembaga yang benar-benar kredibel menghasilkan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan berintegritas tinggi serta menguatkan diri sebagai pilar demokrasi yang andal dalam mendorong pembangunan bangsa dan negara. Tentu ini harapan ideal dari gagasan pemberian bantuan parpol itu.

Dana Rp1 triliun memang tidak begitu besar dibandingkan dengan besarnya tugas yang harus dijalankan parpol. Mendirikan dan membesarkan parpol di Indonesia membutuhkan biaya yang sangat besar, karena diperlukan syaratsyarat pendirian yang berat mengingat wilayah Indonesia terbentang luas dari Sabang sampai Merauke. Parpol dalam skala nasional harus memiliki pengurus, anggota, dan kantor yang jelas di hampir seluruh provisi dan hampir 500-an kabupaten/kota.

Karena itu, tidak semua parpol sanggup memenuhi syarat-syarat itu dan tidak lolos verifikasi di KPU sebelum dinyatakan berhak ikut pilkada atau pemilu parlemen maupun pemilu presiden. Syarat-syarat yang ketat diperlukan untuk menyaring dan menjaring agar jumlah parpol tidak terlalu banyak, tapi tetap sesuai dengan keberagaman aspirasi dan cita-cita politik masyarakat Indonesia yang sangat plural.

Kelompok yang kontra atas gagasan ini berpandangan dana bantuan itu tidak akan digunakan untuk menjalankan program-program penguatan parpol seperti di atas. Tapi akan disalahgunakan oleh pengurus atau kelompok yang memiliki kontrol kuat dalam parpol itu untuk keperluan lain.

Sebagian besar juga pesimistis gelontoran dana segar Rp1 triliun ini tidak akan berdampak signifikan untuk menekan angka korupsi yang dilakukan kader-kader parpol yang menduduki jabatan publik. Memang betul tidak ada korelasi langsung antara dana Rp 1 triliun dan tingkat korupsi yang cukup tinggi di kalangan kader-kader parpol. Bisa jadi itu dua hal yang berbeda.

Tapi paling tidak bantuan itu punya maksud baik agar dana operasional parpol tidak diambil dari praktik-praktik koruptif yang dilakukan kader-kadernya yang duduk di jabatan publik. Sudah jadi rahasia umum, ada kesepakatan tidak tertulis yang mengharuskan setiap kader parpol yang duduk di legislatif, eksekutif bahkan yudikatif memberi kontribusi ”jelas” untuk kelangsungan hidup parpol.

Beban inilah yang kemudian mendorong kaderkader parpol melakukan kecurangan demi kelangsungan hidup almamaternya. Wacana ini adalah tantangan bagi parpol sekaligus bagi pemerintah yang mengucurkannya.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3798 seconds (0.1#10.140)