Alasan Sekjen Kementerian ESDM Tak Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, 14 Maret 2015 - 05:11 WIB
Alasan Sekjen Kementerian ESDM Tak Penuhi Panggilan KPK
Alasan Sekjen Kementerian ESDM Tak Penuhi Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mochamad Teguh Pamuji mengungkapkan alasan terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teguh Pamuji membenarkan dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK kemarin. Dia beralasan, ada urusan yang tidak bisa ditinggal.

Alasannya, karena Teguh mendampingi Menteri ESDM Sudirman Said dalam satu acara di Bandung satu hari penuh. Atas ketidakhadiran itu, Teguh mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahun resmi ke penyidik.

"Suratnya sudah, sudah disampaikan," kata Teguh saat dihubungi SINDO, Jumat (13/3/2015) malam.

Teguh belum bisa memastikan apakah dia akan datang bila dipanggil ulang KPK. Saat dikonfirmasi hal tersebut dan hubungannya dengan kasus Waryono, Teguh tidak mau menjawab. Dia beralasan baru sampai rumah.

"Saya baru dekat rumah, baru nyampai saya, baru nyampai. Nanti besok saja ya," ucapnya.

Diketahui kegiatan sosialisasi ESDM, penyelenggaraan sepeda sehat, dan perawatan/perbaikan Gedung Setjen ESDM tahun anggaran 2012 bernilai total Rp25 miliar. Dalam korupsi ini negara dirugikan sekitar Rp11 miliar.

Penyidik sejak beberapa waktu lalu tengah mendalami dugaan keterlibatan perusahaan renovasi dan penyelenggara kegiatan dalam proyek tersebut. Pasalnya, penyidik sudah menemukan dugaan mark up.

Beberapa petinggi perusahaan swasta sudah diperiksa seperti Direktur PT Ronov Realty Indonesia Victor Cornelis Maukar. Selain kasus ini, mantan Sekjen ESDM Waryono Karno juga disangkakan dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di Kementerian ESDM.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5908 seconds (0.1#10.140)