DPRD Temukan Indikasi Kecurangan

Jum'at, 13 Maret 2015 - 10:39 WIB
DPRD Temukan Indikasi...
DPRD Temukan Indikasi Kecurangan
A A A
JAKARTA - Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta kemarin meminta keterangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perihal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.

Kesimpulan sementara, APBD yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah hasil pengesahan sidang paripurna pada 27 Januari 2015. Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta Ongen Sangadji mengatakan, APBD yang dikirimkan ke Kemendagri pada 4 Februari oleh Pemprov DKI Jakarta bukanlah hasil pembahasan yang dilakukan bersama Dewan.

Dalam pemeriksaan itu, Ketua Tim TAPD Saefullah mengakui APBD yang dikirimkan ke Kemendagri adalah print out kegiatan yang sudah dikunci dalam e-budgeting . Sedangkan ebudgeting itu di-input oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebelum pembahasan pada 20-21 Januari 2015. Berdasarkan Surat Edaran No 2/2015per 13 Januari, input data yang dilakukan SKPD dalam ebudgeting dilakukan pada 14-20 Januari.

Pembahasan dengan DPRD baru dilakukan pada 20- 21 Januari. Dengan demikian, jika yang dikirimkan eksekutif adalah hasil print out e-budgeting, artinya APBD tersebut bukanlah hasil paripurna. “APBD yang diparipurnakan itu adalah APBD yang dibahas bersama kami. Dalam menyusun APBD, jelas di situ ada tahapan, di mana pembahasan kegiatan antara eksekutif dan legislatif harus dilakukan,” kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin.

Ongen menjelaskan, TAPD sepakat jika semua penyusunan RAPBD 2015 berdasarkan tata tertib dan Badan Musyawarah (Bamus) yangdilakukansebelum paripurna 27 Januari. Hanya, mereka beralasan tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD 2015 tidak berjalan ideal. Padahal, lanjut Ongen, pembahasan dilakukan secara detail dan rinci di masing-masing komisi.

“Meski mereka belum mengakui secara tegas jika APBD yang dikirimkan bukan hasil pembahasan, kami berkesimpulan sementara jika APBD yang dikirim ke Kemendagri itu kesepakatan eksekutif sendiri tanpa melalui pembahasan yang sudah disepakati bersama DPRD,” ungkapnya. Selanjutnya panitia hak angket akan memanggil sejumlah SKPD dan lembaga Ahok Center yang menampung sejumlah dana dari perusahaan swasta. Menurutnya, lembaga tersebut harus diaudit.

“Kami akan panggil Senin (16/3) pekan depan. Kami butuh bukti kuat dengan memanggil SKPD,” ujarnya. Panitia hak angket juga berencana memanggil Veronica Tan terkait ada isu bahwa istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut memimpin rapat pimpinan untuk revitalisasi Kota Tua.

“Kami punya banyak waktu untuk mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya,” ungkapnya. Ketua TAPD Saefullah mengatakan, APBD yang dikirim ke Kemendagri merupakan kegiatan yang ada dalam sistem e-budgeting dan telah disempurnakan dari sejumlah pembahasan yang dilakukan dengan Dewan.

Saefullah mengakui Surat Edaran No 2/2015 itu dia tanda tangani mengingat waktu paripurna sangat terbatas. Menurut mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu, untuk membahas 6.600 halaman tidak akan mungkin dapat dilakukan secara detail dalam waktu dua hari. Untuk itu, hasil pembahasan yang dilakukan pada dua hari tersebut hanya berisi poin-poin normatif.

“Jadi e-budgeting itu tidak dikunci pada 20 Januari. Itu dikunci setelah paripurna. Di dalamnya ada beberapa yang diakomodasi, tetapi tidak semuanya karena normatif itu dan setelah dianalisis tidak menemukan kejelasan,” katanya. Sekretaris Daerah DKI Jakarta ini pun pasrah dengan kesimpulan yang diambil panitia hak angket. Pemeriksaan dilakukan tim yang anggotanya dari legislatif.

Namun, dia memastikan akan menindaklanjuti bila hasil tersebut sampai ke tahap Mahkamah Agung (MA). “Kami punya bukti jelas, tenang saja, tunggu proses,” ujarnya. Menanggapi rencana pemanggilan istrinya, Ahok menegaskan, Veronica dan adiknya, Harry Basuki, bukan memimpin rapat. Kehadiran istri dan adiknya memenuhi undangan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Sylviana Murni.

Mereka diminta untuk memberikan sumbang saran tentang revitalisasi Kota Tua. “Jadi kebetulan saat itu ruangan penuh. Lalu minta pakai di ruang rapim yang kosong,” ungkapnya. Dalam rapat tersebut, Veronica dan Harry duduk di kursi pimpinan yang berada di tengah.

Keduanya diminta menyampaikan saran-saran terkait revitalisasi Kota Tua sehingga kelihatan memimpin rapat. Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai, penyebaran foto ke khalayak umum merupakan tindakan segelintir oknum yang ingin menjatuhkan kredibilitasnya di tengah kekisruhan APBD 2015.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1268 seconds (0.1#10.140)