Denny Enggan Bicarakan Kasus yang Menjeratnya
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana enggan menjawab soal materi kasus korupsi payment gateway yang menjeratnya.
"Kasusnya nantilah. Nanti akan kami sampaikan kepada kepolisian. Saya pikir supaya pemahaman tidak sepotong-sepotong, nanti ada saatnya saya jelaskan utuh," ujar Denny di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Denny mengatakan, dirinya berkenan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri jika penyidik memperbolehkan dirinya ditemani oleh kuasa hukumnya.
"Karena kalau sepotong-sepotong keliru. Kalau diminta saksi saya siap membri keterangan, mohon forumnya juga diberi kesempatan saya didampingi kuasa hukum," tandasnya.
Sedianya Denny akan diperiksa untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek payment gateway yakni program pembuatan paspor singkat.
Payment gateway adalah program pembuatan paspor eletronik yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghindari pungli dan mempercepat proses pembuatan paspor.
Kasus dugaan korupsi dalam program ini bermula atas laporan Andi Syamsul Bahri pada 10 Februari 2015. Denny dilaporkan dengan tuduhan korupsi dalam program payment gateway itu.
"Kasusnya nantilah. Nanti akan kami sampaikan kepada kepolisian. Saya pikir supaya pemahaman tidak sepotong-sepotong, nanti ada saatnya saya jelaskan utuh," ujar Denny di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Denny mengatakan, dirinya berkenan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri jika penyidik memperbolehkan dirinya ditemani oleh kuasa hukumnya.
"Karena kalau sepotong-sepotong keliru. Kalau diminta saksi saya siap membri keterangan, mohon forumnya juga diberi kesempatan saya didampingi kuasa hukum," tandasnya.
Sedianya Denny akan diperiksa untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek payment gateway yakni program pembuatan paspor singkat.
Payment gateway adalah program pembuatan paspor eletronik yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghindari pungli dan mempercepat proses pembuatan paspor.
Kasus dugaan korupsi dalam program ini bermula atas laporan Andi Syamsul Bahri pada 10 Februari 2015. Denny dilaporkan dengan tuduhan korupsi dalam program payment gateway itu.
(kri)