KPK Periksa Waketum PSSI La Nyalla Mattalitti

Kamis, 12 Maret 2015 - 10:51 WIB
KPK Periksa Waketum PSSI La Nyalla Mattalitti
KPK Periksa Waketum PSSI La Nyalla Mattalitti
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memanggil Wakil Ketua Umum (Waketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti.

Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit (RS) di Universitas Airlangga (Unair). La Nyalla menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh penyidik KPK. La Nyalla datang ke Kompleks Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB dan baru menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.

Seusai diperiksa, La Nyalla mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Unair. “Saya dimintai keterangan tentang proyek 2010 di Unair. Rumah Sakit Unair,” ungkap La Nyalla di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. La Nyalla diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan Airlangga Tama.

Perusahaan La Nyalla merupakan pemenang tender pembangunan RS Unair yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. La Nyalla pun membantah pemeriksaannya itu terkait PSSI. “Enggak ada hubungannya sama PSSI. Perusahaan saya Airlangga Tama, kita JO (joint operation ) sama PP (PT Pembangunan Perumahan),” ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang dilayangkan penyelidik KPK kepadanya. Intinya, pertanyaan itu terfokus pada proses tender yang memenangkan perusahaannya dalam pembangunan RS Unair tersebut. Penyelidik KPK menduga ada indikasi kongkalikong dalam proses tender ini. Namun, itu dibantah La Nyalla.

“Tanya soal menangnya bagaimana. Tendernya bagaimana, itu saja. Semua aman,” katanya. Disinggung keterkaitan pemeriksaan ini dengan kasus korupsi pembangunan Sport Center Hambalang, La Nyalla membantah itu. “Enggak ada hubungannya sama Nazaruddin,” ungkapnya.

Perlu diketahui, PT PP pernah disebut dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam kasus ini KPK juga pernah memeriksa Kepala Divisi Operasi III PT PP Lukman Hidayat. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan pemeriksaan terhadap La Nyalla.

Namun, Priharsa tidak mengetahui dalam kapasitas dan kasus apa La Nyalla dipanggil penyidik KPK. “Saya baru bisa menyatakan Nyalla bertemu penyidik. Soal kasus apa yang ditangani, saya belum dapat informasi lagi,” kata Priharsa. KPK diketahui tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan RS Tropik Unair.

Dalam proyek yang dimulai sejak 2010 itu terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi. Pembangunan RS Unair ini disebut-sebut menghabiskan dana Rp550 miliar dan mulai beroperasi medio 2010. Selain RS Pendidikan, Unair juga baru saja memiliki RS Tropik dan Infeksi pada Desember 2014 senilai Rp400 miliar.

Sedangkan untuk melengkapi alat-alat kesehatan di Rumah Sakit Tropik dan Infeksi pada 2010, dua perusahaan milik Muhammad Nazaruddin yakni PT Buana Ramosari Gemilang dan PT Alfindo Nusatama Perkasa pernah mengikuti lelang. RS Tropik Infeksi ini sempat mangkrak enam tahun.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8029 seconds (0.1#10.140)